Luhut Sebut COVID-19 Akan Terus Ada dan Menjadi Endemi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kebijakan PPKM telah mampu menurunkan kasus konfirmasi dan kasus aktif COVID-19.

img_title Luhut: Kepastian Hukum Jadi Prasyarat Pembentukan Family Office

Disebutkannya, PPKM juga telah mampu menurunkan Indeks Komposit kasus COVID-19 hingga lebih dari 20 persen di Provinsi Jawa-Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang posisi kita hari ini, Indonesia secara umum kasus konfirmasinya sudah turun 88,1 (persen) dari tanggal puncak kasus 15 Juli 2021," kata Luhut dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat 10 September 2021.

img_title Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Disebut Tak Picu Konflik, Ini Kata Luhut

Baca juga: Obligor BLBI Meninggal Dunia, Bagaiman Nasib Utangnya ke Negara?

Luhut juga mengatakan, COVID-19 akan terus bersama dan menjadi endemi, dengan perkirakan kasus konfirmasi per hari berkisar pada 3.000-7.000 kasus. Hal ini karena belum ada vaksin yang efekivitasnya 100 persen, atau obat yang dapat menyembuhkan COVID-19.

img_title Soal Luhut Usul Ubah Definisi Korupsi, Yusril: Tidak Bisa Sembarangan

Dia menambahkan, strategi dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga saat ini pun masih dilaksanakan, seperti percepatan proses vaksinasi, penerapan protokol kesehatan 3M dan 3T, serta isolasi terpusat (isoter).

Selain itu, ada pula apikasi berbasis teknologi digital yaitu Peduli Lindungi, yang telah terintegrasi dan berfungsi untuk mengidentifikasi (screening), tracing, dan penegakan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indonesia menduduki peringkat keenam di dunia berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan total suntikan. Laju vaksinasi harian ditargetkan lebih dari dua juta per hari," kata Luhut.

"Sementara cakupan vaksinasi wilayah aglomerasi dan kota-kota besar, ditargetkan dapat mencapai 70 persen pada bulan September (2021). Kita tidak ada kekurangan vaksin," ujarnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Tegaskan Pasal Kerugian Negara Tak Dihapus dari UU Tipikor, Ini 4 Usulan Perubahannya

Luhut menegaskan pasal kerugian negara tetap ada dalam UU Tipikor. DEN mengusulkan empat pembenahan, termasuk Business Judgment Rule dan aturan keuangan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut