Pengembang Tertarik Sewa Aset Negara per Kawasan Bukan per Gedung

Gedung Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pelaku pasar di bidang properti atau para pengembang tertarik menyewa aset-aset negara yang akan ditinggalkan karena adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menyatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan para pelaku pasar tersebut untuk melihat minat mereka terhadap gedung-gedung aset negara. 

Hasilnya, masing-masing memiliki respons yang beragam untuk pemanfaatan aset yang bakal ditinggalkan tersebut.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Mengenai respons pelaku pasar kita telah melakukan beberapa kali pertemuan. Masing-masing intinya memang memiliki metodenya sendiri-sendiri," ucap dia dalam diskusi virtual, Jumat, 10 September 2021.

Baca juga: Luhut Sebut COVID-19 Akan Terus Ada dan Menjadi Endemi

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Meski demikian, Rionald menekankan minat para pengembang tersebut tidak hanya ingin menyewakan aset-aset negara per gedung saja. Melainkan, lebih ingin menyewa atau memindahtangankan per kawasan kementerian atau lembaga (K/L).

"Tapi ini biasanya adalah lebih baik mengelola itu sebagai sesuatu kawasan instead of (dari pada) hanya building per building, karena biasa developer itu kan dia punya konsep," tuturnya.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan menambahkan DJKN memang telah melakukan analisis mendalam mengenai aset-aset mana saja yang bisa disewakan atau dipindahtangankan demi membiayai pemindahan IKN.

"Kami terus menganalisis yang di Jakarta ini aset kita sudah pilahkan satu-satu. Ini bagusnya jadi apa, sudah ada kajiannya, memang (prosesnya) agak terganggu akibat COVID kemarin," ucapnya.

Selain itu, Encep mengungkapkan, Kementerian Keuangan bersama dengan badan layanan umum (BLU) di bawahnya, seperti PT SMI dan PT PII tengah berdiskusi dengan Pemprov DKI terkait pengelolaan tata ruang di kawasan supaya aset-aset tersebut bisa dikelola dengan baik.

"Itu kami sedangg mengkaji aset ini bagusnya diapain, mekanismenya apa, investornya dari mana dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya, ini sedang dikaji terus karena banyak, ribuan di Jakarta ini," tegas dia.

Yang terpenting, dia menekankan, Kementerian Keuangan akan mencari waktu yang pas untuk menyewakan atau memindahkan aset-aset tersebut agar valuasi dari kawasan atau gedung juga dalam kondisi tang bagus di pasar.

"Timing yang penting, jangan pay sale tentu yah. Jadi kita akan cari timing yang pas, kan sekarang properti mungkin lagi kurang baik jadi timing is everything juga di sini," ucap Encep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya