Anggota DPR: Cukai Hasil Tembakau Jangan Dinaikkan Dulu di 2022

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan kekhawatiran para pemangku kepentingan Industri Hasil Tembakau (IHT) akibat wacana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022. 

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Kenaikan tarif CHT yang tinggi hampir setiap tahun dianggap telah merugikan para pemangku kepentingan di IHT, termasuk petani tembakau dan cengkih serta pekerja pabrik rokok. Ia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan.

“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 17 September 2021.

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Dia mengatakan kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri. 

“Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau,” ujar dia.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Melkiades mengatakan, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar. Penyebabnya, dampak dari kenaikan tarif CHT.

“Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai,” paparnya.

Sementara itu, Pakar Sosiologi dari FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa sebelum menaikkan tarif CHT, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya.

“Secara khusus, soal rencana kenaikan cukai rokok, hal ini harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah PHK banyak orang. Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai," tegas dia

Pemerintah menurutnya juga perlu memiliki kesadaran bahwa saat ini negara tengah mengalami krisis akibat Pandemi COVID-19. Maka sense of crisis menurutnya penting sehingga wacana kenaikan CHT perlu dihitung kembali dan ditunda lebih dahulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya