Pemerintah Diharapkan Permudah Jasa Angkutan Logistik Antar Wilayah

Ilustrasi Ekspor Impor/Jasa Logistik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Indonesian Multimoda Transport Operator Association (IMTA) mengharapkan pemerintah mempermudah jasa angkutan logistik antar wilayah. Khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

IMTA mengharapkan ada solusi dalam mengatasi kegiatan ekspor nasional khususnya dari Indonesia timur, termasuk impor bahan bakunya. Agar tidak terjadi ‘double handling’ dari daerah asal ke pelabuhan muat atau bandara. Sebab, pelabuhan dan bandara sebagian besar ada di pulau Jawa.

“Dukungan pemerintah diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, khususnya Indonesia bagian timur, untuk lebih meningkatkan ekspor,” ujar Ketua Umum IMTA, Siti Aryanti dalam keterangannya di Indonesian Multimoda Forum, Jumat 17 September 2021.

Dorong Ekspor UMKM, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Baca juga: Erick Thohir Ganti Direktur PT PAL

Pergerakan barang antar pulau dilakukan dengan menggunakan lebih dari satu moda angkutan atau multi moda. Aryanti mengatakan, hal itu wajar karena Indonesia sebagai negara maritim.

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

Tapi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2011 dan PM 8 tahun 2012 definisi multimoda tidak mencantumkan kata-kata 'lebih dari satu negara' sebagaimana yang ada dalam kesepakatan Asean Framework on Multimodal Transport (AFAMT). Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu masukan ke pemerintah. 

Ia berharap ke depannya, kegiatan angkutan multimoda semakin berperan penting dalam mendukung ekspor nasional.

Diharapkannya, IMTA Forum ini juga bisa menjadi wadah bagi pemerintah, akademisi dan praktisi untuk berdiskusi tentang kelancaran kegiatan transportasi multimoda yang dapat mendukung ekspor impor khususnya dari Indonesia timur.

“Ke depannya bisa menjadi masukan yang akan disampaikan kepada pemerintah agar dibuat kebijakan terpadu yang dapat mendorong ekspor dari Indonesia timur. Kemudian persiapan sistem kepabeanan yang terpadu antar daerah untuk melancarkan kegiatan ekspor impor tanpa mengurangi pengawasan di sektor kepabeanan,” kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bapak Fajar Hariyanto memaparkan, para pelaku bisnis multimoda hendaknya mengurus setifikat Autorized Ecinomic Operator (AEO) agar mempermudah proses kepabeanannya.

Sementara itu, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono menyampaikan ada 3 tantangan angkutan multimoda di Indonesia, yaitu masalah dalam keterpaduan prasarana, keterpaduan jaringan pelayanan, dan masalah dalam pembinaan dan pengembangan usaha multimoda.

Kemenko Perekonomian, lanjut Tatang, siap untuk berdiskusi dengan para pelaku bisnis untuk memperbaiki sistem di kegiatan multimoda.

Senada, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani juga menanggapi. "Saat ini aturan bukan dibuat top down tapi dari bawah ke atas," kata dia.

Dia mengatakan, karena proses revisi PP 8 2011 dan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang multimoda sedang disusun, maka para pelaku diharapkan segera memberikan masukan kepada kementerian perhubungan. Ia menyatakan siap berdiskusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya