Sistem Komunikasi Bawah Laut Terganggu, BKN Ubah Jadwal SKD CPNS

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang Selasa (1/9/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk yang terjadwal pada 20–21 September 2021 di sejumlah titik lokasi (tilok).

Orang Ini Dipastikan Berkantor di IKN, tapi Bukan Jokowi

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama mengatakan, perubahan jadwal ini disebabkan adanya gangguan sistem komunikasi PT Telkom Group yang digunakan untuk tes SKD.

Gangguan sistem itu terletak pada sistem komunikasi kabel bawah laut Telkom yang melalui Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam – Pontianak sejak 19 September 2021.

Katalog Elektronik versi 6 Diluncurkan, Apa Kelebihannya

Baca juga: Penjelasan BKN Soal Server Cloud SKD CPNS yang Bermasalah

"Berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP PT Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia," kata dia melalui keterangan resmi kepada VIVA, Selasa, 21 September 2021.

Telkom Targetkan 100 Ribu UMKM Masuk ke Ekosistem Digital PaDi pada 2024

Akibat hal ini, BKN dikatakannya mengambil langkah mitigasi berupa pemanfaatan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa tilok SKD yang memungkinkan.

Selain itu, dia melanjutkan, BKN meminta PT Telkom untuk menambah kapasitas dan mempercepat pemulihan jaringan serta meminta panitia instansi juga menyiapkan provider internet lain.

Adapun penjadwalan ulang di antaranya seperti di Tilok Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian. Kedua Instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN. 

Sementara itu, bagi Tilok Mandiri Instansi Daerah dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat.

Panitia instansi di Tilok Mandiri Instansi diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan sewaktu-waktu jika provider utama mengalami gangguan. 

"Antisipasi ini sudah diimplementasikan di sejumlah Tilok Mandiri BKN yang tersebar di 13 kota. BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan pihak PT. Telkom Group," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya