Jubir Tegaskan Luhut Tidak Punya Bisnis Tambang di Papua

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait pembahasan tambang Blok Wabu di Papua yang dibahas di channel YouTube Haris Azhar.

MIND ID Pastikan Beri Kemanfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

Menko Luhut memilih melaporkan ke polisi lantaran Haris dan Koordinator KontraS Fatia tak kunjung minta maaf. Setelah dilaporkan, pengacara Haris Azhar menjelaskan kliennya tidak minta maaf karena Luhut tidak pernah menyampaikan bantahan soal Blok Wabu tersebut.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pun membantah apa yang disampaikan pengacara Haris Azhar. Dia menegaskan, pengacara harusnya membaca berita.

KPK Bakal Usut TPPU ke Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba

"Lawyernya Haris ini baca berita ga sih? Saya sudah pernah bilang dengan tegas bahwa Pak Luhut tidak punya bisnis tambang di Papua," kata Jodi dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 23 September 2021.

Baca juga: Siklus Super Komoditas Bak Durian Runtuh

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Dia melanjutkan, ketika Menko Luhut diserang informasi yang tidak benar, pihaknya langsung merespons. Hal ini sesuai kapasitasnya sebagai Juru Bicara.

"Saya bicara sebagai jubir Menko, karena mereka selalu bilang menyerang pak luhut sebagai pejabat publik. Jadi saya punya hak juga untuk berkomentar. Lagian kalau dibiarkan bisa mengganggu kinerja Pak Menko, yang selama ini tugasnya banyak seperti kita ketahui bersama," kata Jokowi.

Ia melanjutkan, demokrasi Indonesia yang sehat itu harus dijaga dari kelompok kepentingan berjaring internasional yang hanya membela HAM di Indonesia secara tebang pilih. 

"Sengaja atau tidak sengaja tidak bisa membedakan fitnah dan kritik. Yang selalu playing victim dan tidak memghargai proses hukum yang tersedia bagi semua warga negara tak terkecuali Pak Luhut," kata dia.

Ditegaskan Jodi, Menko Luhut melapor ke polisi sesuai hak dan prosedur hukum yang tersedia sebagai warga negara. Dia juga mengkritik sikap pengacara Haris.

"Pak Luhut lapor ke polisi sesuai haknya dan prosedur hukum yang tersedia sebagai warga negara dibilang tidak bermartabat? Lebih tidak bermartabat mana dengan menuduh orang tanpa klarifikasi sebelumnya? Kok jadi yang dituduh suruh datang dan klarifikasi kan lucu…kalau mau klarifikasi nanti saja di pengadilan….gitu aja kok repot dan bising kemana-kemana sampai ke internasional," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya