Sri Mulyani Harap Dunia Usaha Pulih dan Penerimaan APBN Naik pada 2022

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya harapan supaya para pengusaha yang bisnisnya terus pulih dari dampak Pandemi COVID-19 dapat juga mendorong peningkatan pendapatan negara.

Daftar Harga Pangan 19 April 2024: Bawang hingga Telur Naik

Dia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah beberapa hari lalu, postur APBN pada 2022 akan menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.846,13 triliun.

"Akan mencapai Rp1.840 triliun lebih. Kita harapkan pendapatan negara ini didorong oleh dunia usaha yang terus pulih kembali," ungkap dia di acara CIMB Niaga Forum Indonesia Bangkit, Kamis, 29 September 2021.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Dia menyatakan, kontribusi yang bisa diberikan mereka terletak pada penerimaan pajak yang secara bertahap bisa didukung untuk pulih. Pada tahun depan, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.265 triliun.

Sementara itu, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikatakannya yang ditargetkan Rp335,55 triliun seharusnya masih akan bisa disesuaikan dengan meroketnya harga komoditas saat ini.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

"Dan juga dari penerimaan pajak yang kita harapkan secara bertahap pulih kembali. Sementara PNBP harus kita lihat terutama dengan perubahan harga-harga komoditas yang saat ini harga komoditas luar biasa meningkat," paparnya.

Dia menganggap, banyak komoditas yang mengalami lonjakan harga, khususnya di sektor energi minyak dan gas bumi, khususnya seperti batu bara. Ini dikatakannya dipicu krisis energi di sejumlah negara.

"Kita melihat harga-harga migas maupun batu bara melonjak luar biasa tinggi Ini memberikan dampak positif namun juga akan memberikan konsekuensi terhadap postur APBN di 2021 maupun 2022. Ini yang harus kita waspadai," paparnya.

Sebagai informasi, postur APBN 2022 khusus untuk pendapatan negara telah ditetapkan sebesar Rp1.846,13 triliun oleh Banggar dan Pemerintah. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun dan PNBP Rp335,55 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya