Cek Disiplin Prokes, Mendag Tinjau PeduliLindungi di Pasar Tangerang

Menteri Perdagangan M. Lutfi di Pasar 8 Alam Sutera.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sejumlah pasar di wilayah Tangerang secara bertahap mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Seperti di Pasar 8 Alam Sutera dan Pasar BSD, Kota Tangerang Selatan.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Dalam hal ini, Menteri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun langsung melakukan tinjauan terhadap penerapan tersebut, salah satunya di Pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 September 2021.

Menteri Lutfi mengatakan, dari hasil tinjauan, tidak ada hambatan dari pedagang ataupun pengunjung pasar, dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Batalkan Kepengurusan Moeldoko

"Aplikasi ini digunakan pada seluruh bagian, baik itu pengelolanya, lalu pedagang hingga pengunjungnya. Dan dari pantauan, tidak ada hambatan yang berarti, artinya mereka pun yang datang ke pasar, dengan sukarela melakukan scan QR code yang tertera pada akses ke peduli lindungi," katanya.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Ia juga menjelaskan, langkah ini sebagai wujud pemerintah menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat khususnya di pasar. Hal itu karena, berdasarkan laporan yang diterimanya, selama pandemi COVID-19 daya beli masyarakat turun.

"Dengan aplikasi ini tentu bisa menumbuhkan rasa aman dan nyaman baik itu bagi pedagang dan pembeli, hingga kita bisa perlahan putus mata rantai penularan," ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak enam pasar menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Yakni Pasar Mayestik dan Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Wonodri di Semarang, serta di Tangerang Selatan terdapat dua pasar modern yang menerapkan, yaitu, Pasar 8 Alam Sutera dan Pasar Modern BSD. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya