BNI Bakal Gunakan Meterai Elektronik Berbagai Transaksi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi meluncurkan Materai
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan dukungannya dalam penggunaan materai elektronik atas dokumen elektronik yang menjadi objek bea meterai di Indonesia.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal mengungkapkan, penerapan bea meterai ini seiring dengan langkah perseroan yang tengah melakukan digitalisasi dalam berbagai lini bisnis.

“Pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Iqbal mengatakan, sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. 

Ke depannya, meterai elektronik ini menurut Iqbal akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk ke dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. 

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

"Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi meluncurkan Materai Elektronik pada 1 Oktiber 2021. Ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020.

Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak, Jakarga dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai. 

“Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-materai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya