Target Pertumbuhan Listrik PLN Diturunkan karena Oversupply

Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, terdapat sejumlah perubahan dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode tahun 2021-2030, dibandingkan dengan RUPTL sebelumnya.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Hal itu menurutnya, merupakan dampak dari pandemi COVID-19 yang menghantam berbagai aspek termasuk sektor energi nasional. Sehingga turut berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian dan berdampak pula pada pertumbuhan sektor kelistrikan.

Dia mengungkapkan, hal itu sampai menyebabkan beberapa sistem kelistrikan seperti sistem kelistrikan di Jawa-Bali dan sistem kelistrikan Sumatera, berpotensi mengalami oversupply.

Krisis Energi, Presiden Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

"Oleh karena itu, pertumbuhan listrik pada RUPTL sebelumnya sudah tidak sesuai, dan untuk itulah pada RUPTL PLN 2021-2030 ini (pertumbuhan listrik) diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9 persen dari yang sebelumnya 6,4 persen," kata Arifin dalam telekonferensi, Selasa 5 Oktober 2021.

Arifin juga menjelaskan bahwa program 35.000 Megawatt (MW) juga akan terus dijalankan oleh pihaknya. "Dan dalam dua tahun ke depan akan masuk sekitar 14.700 MW, dan sebagian besar dari PLTU batu bara," ujarnya.

Akhiri Masa Siaga, PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional Selama Idul Fitri 2024

Selain itu, lanjut Arifin, data terakhir yang dimiliki pihaknya per Juni 2021, menunjukkan bahwa rasio elektrifikasi rata-rata nasional telah berhasil mencapai angka 99,37 persen.

Namun, Arifin mengakui bahwa masih terdapat beberapa wilayah di Indonesia, yang masih memerlukan perhatian khusus. Dalam hal penyediaan aspek kelistrikan seperti misalnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.

Baca juga: Venue PON XX Papua Ini Ternyata Banyak Catat Rekor MURI

"Permasalahan yang saya sebutkan di atas menjadi pertimbangan dalam menyusun RUPTL PLN tahun 2021-2030 ini, termasuk serangkaian diskusi yang cukup panjang antara pemerintah dan PLN, serta memperhatikan masukan dari kementerian dan lembaga terkait," kata Arifin.

"Selain itu, dengan memperhatikan kondisi PLN, RUPTL PLN tahun 2021-2030 ini diharapkan dapat menjawab semua permasalahan di sektor ketenagalistrikan yang ada saat ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya