Waskita Karya Selesaikan Restrukturisasi Utang Rp16,62 Triliun

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • Dok. Waskita

VIVA – Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Destiawan Soewardjono, melaporkan telah menyelesaikan progres restrukturisasi utang tiga anak usahanya. Sampai saat ini, nilai restrukturisasi utang sudah mencapai Rp16,62 triliun dari total utang sebesar Rp20,42 triliun.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Restrukturisasi utang untuk tiga anak usaha telah selesai dilakukan. Sementara yang satunya ditargetkan rampung di akhir 2021 atau awal 2022.

"Restrukturisasi utang anak usaha yang tiga sudah selesai, dan tinggal satu anak usaha yang ditargetkan selesai akhir tahun ini atau awal tahun 2022," kata Destiawan dalam telekonferensi, Jumat 8 Oktober 2021.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Namun, Destiawan tak merinci lebih jauh soal berapa masing-masing nilai restrukturisasi yang sudah dilakukan. Dia hanya berharap proses restrukturisasi anak usaha bisa berjalan dengan baik.

"Semoga semua proses restrukturisasi anak usaha ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

Diketahui, berdasarkan data dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Juli 2021 lalu WSKT tercatat telah melakukan enam kali perjanjian restrukturisasi utang sebesar Rp15,7 triliun terhadap enam anak dan cucu usahanya. 

Restrukturisasi yang telah dilakukan yakni bagi PT Trans Jabar Tol (TJT) anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR), yang telah menandatangani perjanjian relaksasi fasilitas kredit investasi dan perjanjian kredit investasi interest during construction (KI-IDC) sebesar Rp1,82 triliun pada Selasa, 29 Juni 2021. 

Kemudian ada restrukturisasi bagi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), yang merupakan anak usaha WTR dan telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,50 triliun pada 25 Juni 2021. 

Lalu ada PT Waskita Bumi Wira (WBW) yang juga anak usaha WTR, dan telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi sebesar Rp4,7 triliun pada 25 Juni 2021 dan PT Pejagan Pemalang Tol Road (PTTR) yang melakukan penandatangan restrukturisasi utang sindikasi sebesar Rp4,55 triliun sejak 31 Mei 2021.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Geber Pembangunan Kawasan Rebana Jawa Barat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya