Sertifikasi Gratis, Kemenperin Targetkan TKDN Alsintan 50 Persen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas subsektor industri alat mesin pertanian (Alsintan). Salah satunya dengan memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis.

Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

Dukungan itu jadi bagian dari Program Sertifikasi TKDN gratis untuk 9.000 produk industri kecil dan menengah (IKM) dan industri skala besar. Sektor pertanian jadi prioritas karena menjadi salah satu sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Berdasarkan catatan Kemenperin hingga Jumat, 8 Oktober 2021, terdapat 107 produk dengan TKDN 25-40 persen dan 139 produk yang memiliki TKDN lebih dari 40 persen.  

Komitmen IDSurvey Tingkatkan Kapasitas Layanan TIC di Wilayah Timur Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, melalui program ini Pemerintahterus berupaya dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor. Khususnya komponen alsintan.

Baca juga: Jokowi Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk PKL di Malioboro

Perprindo Protes Permenperin Baru soal Impor Elektronik Picu Ketidakpastian Hukum, Ini Penjelasannya

“Targetnya, nilai rata-rata TKDN naik 50 persen pada 2024 dari 43,3 persen pada 2020,” ujar Agus dikutip dari keterangannya, Minggu, 10 Oktober 2021.

TKDN adalah besaran komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan keduanya. Pembatasan penggunaan komponen impor dalam persentase tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.  

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari mengungkapkan, khusus untuk kelompok mesin dan peralatan pertanian, capaian TKDN-nya berkisar antara 14,5 persen hingga 96,3 persen. 

“Aturan TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi, baik perusahaan yang berskala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Adapun verifikator yang ditunjuk oleh Kemenperin untuk memastikan penggunaan TKDN sesuai persentase adalah PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero). Keduanya juga dilibatkan untuk menyukseskan program sertifikasi TKDN gratis ini.    

Kepala Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo (Persero) Supriyanto menginformasikan, sertifikasi TKDN gratis diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen. Satu perusahaan bisa mendapatkan fasilitasi tersebut hingga delapan sertifikat produk. 

Selain itu, satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama, meskipun beda dimensi.  

Untuk mendapatkan sertifikasi gratis, pelaku IKM maupun industri besar dapat menghubungi Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan Sucofindo maupun ke perwakilan cabang-cabang Sucofindo yang ada di daerah.

Dia menjelaskan, perusahaan hanya perlu menyiapkan dokumen Akta Pendirian Perusahaan dan Izin Usaha Industri (IUI) yang masih berlaku. Atau pengajuan IUI melalui Online Single Submission (OSS) di BKPM yang sudah berlaku efektif untuk tahap pengajuan.

Selanjutnya, lembaga surveyor akan melakukan site visit atau kunjungan pabrik untuk melihat fasilitas produksi yang digunakan. Lalu menghitung porsi lokal dan impor dari bahan baku atau material yang digunakan, tenaga kerja (langsung dan tidak langsung), dan biaya tidak langsung pabrik (factory overhead).

Hingga akhir September 2021 tercatat sudah ada 8.677 produk dalam negeri yang mengantongi sertifikasi TKDN dengan nilai di atas 40 persen. Diikuti, 8.557 produk dalam negeri dengan nilai TKDN antara 25-40 persen. 

Mengingat kesempatan memperoleh sertifikasi TKDN gratis ini hanya dibuka hingga akhir 2021, tak lupa Supriyanto mengajak para produsen untuk memanfaatkan program ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya