Wamen LHK Beberkan Fungsi Mangrove dan Manfaat Ekonomi Hijau

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
Sumber :
  • Dok. KLHK

VIVA – Dalam rangka mempertahankan kestabilan bentang alam pesisir di sepanjang pantai Indonesia dan dalam rangka penguatan green economy atau ekonomi hijau, Pemerintah melakukan program rehabilitasi mangrove.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan program rehabilitasi mangrove yang dilakukan adalah arahan Presiden Jokowi yang berguna untuk mempertahankan kestabilan bentang alam Indonesia.

Menurut dia, rehabilitasi mangrove sendiri dapat menjadi pengendalian abrasi laut dan mereduksi dampak dari bencana tsunami. Sebab, bencara ini bisa menimbulkan kerusakan besar dan merengut banyak korban nyawa.

3.37 Mln Hectares Palm Plantation Inside Forest Area, KLHK Identifies

Baca juga: Jokowi Akan Boyong Pemimpin G20 Datang ke Lokasi Ini pada 2022

Selain itu, rehabilitasi mangrove dapat atasi berkurangnya luas daratan akibat abrasi serta menimbulkan berbagai macam kerusakan dan degradasi lingkungan, dan yang paling parah dapat menenggelamkan pulau-pulau kecil.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

“Mangrove juga berperan besar dalam pengendalian perubahan iklim melalui kemampuannya dalam menyimpan dan menyerap karbon 4-5 kali lebih banyak dari hutan tropis daratan. Semua keunggulan ekosistem mangrove tersebut menjadi pertimbangan penting yang menyatu dengan upaya menjaga kestabilan tata kelola bentang alam dan perbaikan mutu lingkungan,” tutur Alue dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 11 Oktober 2021.

Ia pun menegaskan rehabilitasi mangrove berperan penting menjaga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik berupa keutuhan kedaulatan NKRI karena hutan mangrove berada di pesisir-pesisir yang merupakan titik pangkal terluar untuk batas Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen wilayah Indonesia dengan batas wilayah laut negara lain di sekitarnya. 

"Jangan sampai batas negara ini tergerus oleh abrasi akibat tidak adanya ekosistem mangrove,” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, perbaikan ekosistem mangrove secara paralel akan memperkuat sosial ekonomi masyarakat, serta mendorong pembangunan hijau melalu green economy. 

Ekosistem mangrove memiliki multi manfaat, seperti menjadi lahan budidaya ikan, kepiting, udang melalui pola silvofishery, pengolahan produk mangrove non-kayu, serta wisata alam juga memperkuat pengembangan kawasan industri yang hijau. 

Untuk itu, kata dia, dengan banyaknya manfaat dari keberadaan ekosistem mangrove, maka sejak 2020, pemerintah telah menjadikan program rehabilitasi mangrove menjadi salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

PEN melalui Penanaman Mangrove telah menyerap ratusan ribu HOK (hari orang kerja) melalui penanaman bibit mangrove di ratusan ribu hektare areal pesisir yang terdegradasi. 

"Dengan rehabiltasi mangrove dua manfaat besar dapat tercapai yaitu meningkatnya tutupan hutan mangrove, yang secara paralel meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Alue mengungkapkan KLHK bekerjasama dengan BRGM gencar mempercepat langkah rehabilitasi mangrove. Format tata kelola yang diinisiasi KLHK akan menjadi acuan bagi akselerasi rehabilitasi mangrove nasional seluas 600.000 hektare di 9 provinsi prioritas sampai 2024 yang akan dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama KLHK c.q. Ditjen PDASRH KLHK beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hutan Mangrove, Wonorejo

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, Kepala BRGM Hartono mengatakan, percepatan rehabilitasi mangrove tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya perbaikan lingkungan, tetapi sebagai upaya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat pada masa pandemi.

"Ke depan, rehabilitasi mangrove dengan melibatkan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat aspek kelembagaan dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang lebih berkelanjutan,” ujar Hartono.

Hartono pun menyebut jika institusinya akan menginisiasi pembentukan pembentukan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), meniru keberhasilan Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) yang berhasil mempercepat restorasi gambut. 

DMPM ini memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Diharapkan model desa seperti ini dapat diakomodasikan secara lebih permanen dalam bentuk pengelolaan perhutanan sosial mangrove.

Sedangkan, Plt. Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK, Helmi Basalamah menyebutkan jika Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

"Pemerintah secara konsisten terus mendorong upaya-upaya rehabilitasi ekosistem mangrove dengan melibatkan semua pihak yang terkait, tarutama masyarakat di seluruh Provinsi di Indonesia," ujar Helmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya