PT Pegadaian Ganti Nama Usai Pembentukan Holding Ultra Mikro

Pegadaian
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – PT Pegadaian mengumumkan peresmian perubahan nama perusahaan setelah diresmikannya pembentukan holding ultra mikro pada pertengahan September 2021.

Perubahan nama ini dilakukan dengan hanya menghapuskan kata persero. Perubahan nama perusahaan ini didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Swasono Amoeng mengatakan, dengan peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham di perusahaan.

"PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021," kata dia, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca juga: Deretan Inovasi Konstruksi Tol Semarang-Demak Selain Bambu

Sebelumnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara. Namun, saat ini saham seri A 1 lembar dimiliki negara dan saham seri B 6.249.999 lembar dimiliki PT BRI Tbk.

"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," ungkap Amoeng.

Sampai akhir tahun ini, BRI, Pegadaian dan PNM dikatakannya akan membuka 300 lokasi bersama yang memberikan akses pelayanan terpadu bagi masyarakat.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"co-location yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat," tegas dia.

Kolaborasi LinkAja dan Pegadaian.

Photo :
  • Dok. LinkAja
BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

Selain pemanfaatan lokasi secara bersama, ketiga entitas perusahaan ini juga dikatakannya dapat berkolaborasi dalam program-program lainnya.

Diantaranya pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, hingga pengembangan sumber daya manusia secara bersama-sama.

Laporan Kepemilikan Saham Kini Maksimal Dilaporkan dalam 5 Hari

Dengan holding ultra mikro ini dia meyakini akan semakin memperluas peran BRI, Pegadaian dan PNM dalam program pemulihan eknomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro.

Amoeng juga berharap supaya inisaitf ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat dalam rangka perningkatan ksejahteraan dan sebagai bentuk upaya pembangunan ekonomi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya