Ingin Beri Keadilan, Menteri PUPR Fokus Hunian Inklusif Bagi MBR

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan, penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat, merupakan salah satu agenda penting bagi pemerintah Indonesia.

Dia mengatakan, hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11, yakni membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

"Dan isi 'The New Urban Agenda' yang menyebutkan 'inclusive housing' sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan," kata Basuki dalam telekonferensi di acara Indonesia Housing Forum 2021, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Basuki menjelaskan, saat ini kita masih melihat kondisi pembangunan perumahan yang belum ideal, di mana sebagian orang mampu tinggal di pusat kota dengan kemudahan transportasi menuju tempat beraktivitas.

Di sisi lain, masih banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tempat tinggalnya berada di pinggiran kota, dan membutuhkan biaya transportasi yang lebih mahal untuk menuju tempat beraktivitasnya.

Program Rumah Murah

Photo :
  • Dok. Kementerian PUPR

Karenanya, Basuki menilai perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat, untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

Car Users Now Can Use the Bocimi Toll Road, PUPR Says

"Termasuk dalam hal ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karenanya pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta," ujarnya.

PUPR: Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Siap Difungsikan Mulai Hari Ini
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebagai informasi dari keterangan, pegawai ASN yang nantinya berhak mendapatkan satu unit apartemen tersebut mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024