Jokowi Tegaskan Tak Ada Lagi Proteksi untuk BUMN yang Tidak Produktif

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Labuan Bajo 14 Oktober 2021.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kerja profesionalisme kepada seluruh para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat memberikan pengarahan di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jokowi mengingatkan para Direktur Utama perusahaan pelat merah ini adalah orang-orang terpiilih. 

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

“Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan--dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan--karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme,” ujar Jokowi yang dikutip VIVA dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 16 Oktober 2021. 

Jokowi juga meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana dan efisien. Jangan lagi kerja yang berbelit. 

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Kepala Negara lantas memberi contoh. Dahulu saat ada perusahaan ingin hendak berinvestasi pada pembangkit listrik, berdasarkan laporan yang masih diterimanya izin harus setumpuk dilewati.

Terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda, tetapi maksud di dalam surat pengajuan izin itu kurang lebih sama. Untuk masalah perizinan ini, pemerintah memang terus membenahi. 

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, tidak boleh, misalnya, di PLN sampai bertele-tele itu. Tidak bisa lagi,” katanya.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tegas Jokowi.

Lupakan proteksi

Menteri Badan Usaha MIlik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Photo :
  • istimewa

Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir, baik secara fisik maupun daring, untuk lebih berani dalam berkompetisi dan berani mengambil risiko. Jokowi juga telah menginstruksikan kepada Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Proteksi yang dimaksud ialah memberi Penyertaan Modal Negara kepada BUMN yang sakit, bukan yang produktif “Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan, Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya