MUI Ungkap Potensi Dana Wakaf Capai Rp6 Ribu Triliun

Ilustrasi amal saleh.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan zakat, infak, sedekah (ZIS) untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Penguatan itu akan menguntungkan muslim Indonesia secara keseluruhan.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Ilustrasi sedekah di bulan Ramadan.

Photo :
  • U-Report

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Majelis Ulama Indonesia, Nuruzzaman, mengatakan potensi wakaf di Indonesia saja bisa mencapai Rp6.000 triliun. Di luar itu ada potensi zakat, infaq, dan sedekah yang bernilai ratusan triliun.

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

“Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” kata Nuruzzaman dalam webinar “Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat” yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Ilustrasi sedekah.

Photo :
  • U-Report
Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Masjid Jadi Pusat Ekonomi

Salah satu pengumpul ZIS dan wakaf terdekat di masyarakat adalah masjid. Karena itu, masjid perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Dana wakaf yang dikumpulkan masjid bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM.

Nuruzzaman menyampaikan masjid bisa berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Konsep ini mirip hubungan angel investor dengan start up.

“Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM,” kata dia.

Ilustrasi bersedekah.

Photo :

Pengembangan UMKM Begitu Penting

Pengembangan dan penguatan UMKM penting karena pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dengan demikian, dampak ekonominya juga akan dirasakan umat kebanyakan.

Masalah Pemasaran

Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah NTB Kukuh Rahardjo mengatakan Bank Syariah NTB memang menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM di NTB.

Salah satu syarat untuk mendapatkan kredit itu adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif.

Para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya.

“Masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran,” kata dia.

Pendampingan

Karena itu, pendampingan UMKM agar bisa memasarkan produknya menjadi salah satu fokus Bank Syariah NTB. Bentuk pendampingannya adalah menggandeng MUI untuk menyediakan sertifikat halal bagi produk UMKM. Sertifikat itu amat penting dalam pemasaran produk.

Kukuh sepakat bahwa UMKM di tahap rintisan perlu dikuatkan dan dibina terlebih dahulu. Setelah kuat, maka diberikan modal kerja lanjutan.

Nuruzzaman menyampaikan UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan Syariah. Sebab, keberadaan mereka bisa menjadi beban bagi industri keuangan Syariah. Jika sampai industri terbeban dan tidak bisa berkembang, umat akan dirugikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya