Tangani Kemiskinan Ekstrem, Kartu Sembako Bakal di-Top Up Rp300 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bantuan kepada seorang PKL.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Pemerintah akan mengisi ulang atau top up program kartu sembako hingga akhir tahun ini. Top up itu akan dilakukan selama tiga bulan dengan besaran masing-masing Rp300 ribu untuk masyarakat miskin.

8 Negara dengan Tingkat Kemiskinan Terendah di Dunia

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa, 26 Oktober 2021.

"Top up ini menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial di mana November, Desember ini dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300 ribu," tuturnya.

Asia Business Council, Menko Airlangga Yakinkan Komitmen Indonesia Mempercepat Pembangunan Ekonomi

Airlangga mengatakan, top up ini ditujukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang ada di 35 kabupaten prioritas. Badan Pusat Statistik (BPS) pun dikatakannya akan melakukan sensus kemiskinan pada Desember 2021.

Baca juga: Kuartal III-2021, Realisasi Investasi Sektor Minerba Baru US$2,7 M

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia

"Pada 35 kabupaten prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan di Desember akan dilakukan sensus kemiskinan oleh BPS di 35 kabupaten tersebut," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, proses pencairan program ini dan pelaksanaannya tergantung pada kesiapan Kementerian Sosial. Namun, dipastikannya program ini menerapkan skema yang sudah ada.

Warga SAD Jambi nikmati program kartu sembako.

Photo :

"Mekanismenya dilakukan Kemensos menggunakan program yang selama ini sudah jalan. Kemensos sekarang detilkan nama dan alamatnya, kemudian top up atas pembayaran," ujar dia.

Menurut Suahasil, top up atas pembayaran ini juga pada dasarnya bukan sistem baru dalam sebuah program Pemerintah. Sejak 2020, ditekankannya sudah ada beberapa top up pada program-program perlindungan sosial.

"Kalau tahun lalu, PKH beberapa bulan pembayarannya dilakukan secara bulanan instead of tiga bulanan, itu semacam top up sebenarnya, jadi mungkin kurang lebih seperti ini," tutur Suahasil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya