Sri Mulyani: Unsur Halal Berdampak ke Quality Assurance

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sebagai sebuah industri, perkembangan sistem ekonomi syariah diawali dengan munculnya bank syariah yang diikuti dengan lembaga lembaga keuangan syariah non-bank lainnya.

Kolaborasi BPJPH, Industri Tekstil dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion

"Seperti misalnya asuransi syariah, pasar modal syariah, koperasi syariah, pegadaian syariah, dan juga lembaga pengelolaan dana sosial Islam seperti institusi pengelola zakat dan wakaf," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Kamis 28 Oktober 2021.

Menkeu menambahkan, perkembangan ekonomi syariah telah merambah juga pada sektor riil. Hal ini mencakup industri halal yang telah mewarnai dan ikut menentukan ekonomi di sejumlah bidang.

BPJPH: Produk Non Halal di Indonesia Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Baca juga: Pengamat: Pelita Air Tak Mudah Gantikan Garuda Begitu Saja 

"Misalnya seperti di industri makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, pariwisata, rekreasi dan hiburan, dan lain sebagainya," ujarnya.

BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal Indonesia di di Sidang TBT WTO

Sri Mulyani mengakui, sektor-sektor tersebut tentu memiliki kontribusi yang penting bagi perekonomian nasional. "Dan unsur kehalalan memberikan juga dampak pada quality assurance," kata Sri Mulyani.

Karenanya, pengembangan ekonomi syariah sebagai sebuah disiplin ilmu yang selama ini telah berkembang cukup pesat, masih terus diperlukan untuk merespons kelembagaan ekonomi syariah yang juga terus berkembang seiring kemajuan zaman.

Logo sertifikasi Halal MUI

Photo :
  • MUI

Meskipun secara prinsip pemikiran ekonomi syariah telah hadir dan dipraktekkan sejak masa Rasulullah Saw dan masa Khulafaur Rasyidin, tokoh-tokoh pemikiran muslim pun masih terus bermunculan sejak zaman Umayyah, Abbasiyah, Turki Usmani, hingga era kontemporer hari ini.

Para pemikir muslim tersebut dinilai Sri Mulyani juga masih terus mencoba mengkonstruksikan ekonomi syariah sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri, yang mempelajari semua kegiatan ekonomi.

"Seperti kegiatan konsumsi, produksi atau investasi, distribusi keuangan dan perbankan, juga pada kebijakan-kebijakan makro seperti fiskal dan moneter dengan pendekatan dan paradigma nilai-nilai keislaman," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya