Genjot Wisata Bali, Hotel hingga Kafe Dapat Jaminan Modal Kerja LPEI

Ilustrasi wisata Bali.
Sumber :

VIVA – Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan selama Pandemi COVID-19. Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99 persen sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. 

August Raih Prestasi Gemilang! Masuk Daftar 50 Restoran Terbaik Asia 2024

Penurunan ini tentunya juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali. Karena itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan penjaminan pembiayaan pelaku sektor pariwisata setempat untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

Pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit ,modal kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

Harap Tak Aji Mumpung, PHRI Batasi Kenaikan Harga Hotel di Yogyakarta

“Program Penjaminan Pemerintah atau Jaminah ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coverage-nya dapat mencapai 80 persen," ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, dikutip dari keterangannya, Minggu, 7 November 2021.

Baca juga: Bupati Bogor Imbau Masyarakat Siaga Banjir Bandang

Libur Lebaran 2024, Tingkat Reservasi Hotel di Yogyakarta Nyaris 100 Persen

LPEI telah sertifikat penjaminan Pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. 

Jaminah ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program Jaminah di sektor pariwisata khususnya Horeka.

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah ini. Khsusunya, dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak Pandemi COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.

Penyerahan sertifikat penjaminan modal kerja dari LPEI.

Photo :
  • LPEI.

Pihaknya berharap, program Jaminah dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya Horeka di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata. Khususnya, oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.

Secara umum, realisasi Jaminah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp2,6 triliun untuk 17 sektor industri. Antara lain otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas Jaminah. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya