INFOGRAFIK: Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Masa Pandemi

Penumpang KAI
Sumber :
  • KAI

VIVA – Pemerintah secara berkala memperbarui kebijakan transportasi untuk pembatasan pergerakan orang di masa pandemi COVID-19. Tentunya, hal ini bertujuan menekan penyebaran virus secara efektif dan efisien

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang

Untuk moda transportasi kereta api, terkini diatur melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021. Syarat yang diperbarui salah satunya adalah tidak wajib menggunakan tes PCR, melainkan cukup dengan tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.

Sementara, bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Tak hanya itu, vaksin minimal dosis 1 tetap menjadi kewajiban dan protokol kesehatan juga harus diterapkan secara disiplin. Berikut syarat-syarat naik kereta api jarak jauh yang dirangkum VIVA dalam infografik:

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024