Akui Pinjol Ilegal Bikin Resah, Ini Langkah Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • BI

VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengaku sangat menyadari bahwa proses digitalisasi pada sektor keuangan di Tanah Air tentunya memiliki sejumlah risiko.

Kinerja Industri Pengolahan RI Kuartal I-2024 Moncer, BI: Ada di Fase Ekspansi

Dia menjabarkan sejumlah risiko yang dimaksud, seperti shadow banking atau kegiatan perantara keuangan yang tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan, perlindungan data pribadi, dan serangan siber.

"Bahkan yang sekarang sudah sangat meresahkan masyarakat adalah pinjaman online atau pinjol ilegal," kata Perry dalam acara pembukaan 'Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021', Kamis 11 November 2021.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Photo :
  • BI

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 11 November 2021: Global Naik Tipis, Antam Meroket

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Perry melanjutkan, BI juga sangat menyadari risiko-risiko tersebut harus segera dimitigasi, agar Indonesia tidak hanya bisa terus meningkatkan manfaat dari upaya digitalisasi sistem keuangan di Tanah Air.

"Tapi juga mencegah risiko-risiko yang kemungkinan terjadi, sehingga kita juga harus terus berinovasi untuk negeri," ujarnya.

Perry menambahkan, sebagai bank sentral, BI juga menyadari bahwa ada risiko dalam melakukan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah mitigasi itu juga sudah dilakukan BI sejak Mei 2019, atau 10 bulan sebelum pandemi COVID-19 merebak di Tanah Air.

Upaya-upaya tersebut antara lain terkait bagaimana digitalisasi sistem pembayaran dapat menavigasi integrasi ekonomi keuangan digital. Termasuk upaya untuk terus mendorong inovasi dan memitigasi risiko.

Dalam digitalisasi, Perry menyebut perlu membangun industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif. Selain itu, dilakukan juga upaya membangun infrastruktur sistem pembayaran yang terintegrasi dan interoperabilitas, serta aman dan andal.

"Kemudian membangun praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya