Kemenkeu Bakal Lelang Aset Sitaan, Termasuk Milik Tommy Soeharto

Satgas BLBI sita aset PT Timor milik Tommy Soeharto.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memastikan, akan melelang seluruh aset-aset hasil sitaan yang disebabkan karena tidak dibayar-bayarnya piutang negara oleh debitur meski telah mendapat surat penagihan.

Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Kementerian Keuangan Sumarsono mengatakan, proses lelang itu menjadi bagian dari upaya pemulihan keuangan yang menjadi hak negara. Sebab selama ini tertunda karena tidak dibayar debitur.

"Aset-aset yang dijadikan jaminan pelunasan debitur dilakukan penyitaan untuk recovery jumlah utang dengan dilelang," kata dia saat diskusi virtual, Jumat, 12 November 2021.

Pintu Apung di Titanic Terjual Seharga Rp11,3 Miliar dalam Lelang

Satgas BLBI sita aset PT Timor milik Tommy Soeharto.

Photo :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

Jika barang jaminan yang telah disita ini telah dilelang namun total dana yang diperoleh tidak sesuai dengan besaran piutang debitur yang bersangkutan, maka ditegaskannya hanya menjadi pengurang dari total piutangnya.

Proyek Istana Wapres di IKN Bakal Dilelang Ulang, Jokowi Minta Desainnya Direvisi

"Dan ada beberapa tindakan, penebusan, penjualan lelang, keringanan dan penarikan. Ini kewenangan di PUPN, tidak lain dan tidak bukan tujuan untuk memaksa debitur untuk lunasi jumlah utang," tegas dia.

Dia pun menekankan, aset-aset hasil sitaan yang bisa dilelang ini juga termasuk aset hasil sitaan BLBI. Misalnya, dia mencontohkan seperti aset milik Tommy Soeharto yang telah disita Satgas BLBI pada Jumat pekan lalu.

Saat ini, dia mengatakan, total jumlah piutang negara yang tengah diurus PUPN berjulah 50.679 berkas aktif. Adapun nilai outstanding dari piutang negara atau daerah yang diurus PUPN kini mencapai Rp76,89 triliun.

"Ini merupakan PR kami di PUPN untuk menyelesaikan berkas-berkas ini dan semoga kita bisa melaksanakan dan smeoga ada pemasukan untuk negara guna membiayai kebutuhan," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah menghitung aset yang disita milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, belum lama ini. 

Lahan 124 hektare yang baru saja disita di kawasan Karawang itu baru bersifat sementara dengan hitung-hitungan Rp500 ribu per meter. Namun jika dihitung secara kekinian tentu angkanya akan berbeda. 

"Perkiraan yang ada seandainya tanah itu Rp 500 ribu per meter, maka sekitar 600 miliar. Kalau Rp1 juta per meter, maka 1,2 triliun," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin 8 November 2021.

Rio mengatakan, demi memenuhi asas keadilan, Satgas terus memburu aset para obligor ataupun debitur yang masih berutang kepada negara. Satgas pun, kata Rio, menegaskan Satgas sudah tidak membuka ruang negosiasi lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya