Tak Cari Untung, Sri Mulyani Ungkap Pendapatan BLU 2021 Lampaui Target

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) secara total telah mencapai Rp96 triliun. Nilai tersebut mencapai 164 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

"Jadi (pendapatan) BLU selama ini selalu di atas target, dan kalau kita lihat dari Januari (2021) sudah lebih di atas target," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 16 November 2021.

Sri Mulyani menambahkan, tentunya capaian angka tersebut utamanya didominasi oleh sektor pengelolaan dana. "Tapi BLU di bidang kesehatan dan pendidikan itu memiliki kontribusi yang besar, terutama pada saat COVID-19 ini," ujarnya.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa nilai belanja BLU telah meningkat menjadi Rp82 triliun, atau sekitar 64 persen dari pagu DIPA BLU. 

"Jadi BLU itu selain bisa meng-collect (mengumpulkan dana) dari masyarakat, dia juga mendapatkan APBN cukup signifikan," kata Sri Mulyani.

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Karenanya, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kualitas penggunaan anggaran BLU tentunya juga menjadi sesuatu yang sangat penting dalam hal penerapannya.

Menkeu menjelaskan, karakteristik BLU harus dilihat sebagai instansi negara yang kekayaannya tidak dipisahkan, menyelenggarakan pelayanan umum, namun dengan tata kelola seperti korporasi yang sehat dan baik.

Baca juga: Pekerja Harus Tahu, Penetapan Upah Minimum 2022 Tergantung 5 Hal Ini

"Serta tidak mencari keuntungan," kata Sri dalam telekonferensi, Selasa 16 November 2021. "Jadi tujuan BLU bukan membuat profit, tapi melayani masyarakat, meskipun dia mengelola penerimaan," tambahnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • instagram @smindrawati

Karena itu, tentunya dalam tata kelola yang baik kinerja-kinerja BLU ini juga akan diukur berdasarkan produktivitas, efisiensi, maupun efektivitas untuk mencapai tujuannya. Berbagai fleksibilitas yang dinikmati BLU juga diatur tetap dalam aturan undang-undang dan peraturan pemerintah, maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya