Cara Erick Thohir Dorong Aksi Korporasi BUMN Tak Pakai Duit Negara

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir berambisi bahwa transformasi perusahaan BUMN yang dilakukan berujung pada efisiensi anggaran negara. Selain memberikan pelayanan publik yang maksimal, BUMN juga didorong memberikan dividen yang besar pada negara.

Kode Keras Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong: Ini Kan yang Ditunggu-tunggu?

Menurutnya, salah satu yang dilakukan untuk menfisienkan anggaran negara itu, adalah mengarahkan aksi korporasi BUMN dapat dilakukan tanpa perlu menggunakan dana negara.

"Saya bersama Wamen BUMN I bapak Pahala Mansury dan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dengan kita disiplin, kalau kita bisa melakukan aksi korporasi, maka kita lakukan tanpa perlu uang negara," ujar Erick Thohir dalam Indonesia Human Capital Summits 2021 di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

Menurut Erick, Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan dari anggaran negara sejatinya adalah untuk penugasan.

"Itupun ke depannya kita mau penugasannya ada rapat tiga menteri. Supaya jelas, karena kita harus terus membangun," tambahnya.

Pengakuan Jujur Erick Thohir soal Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Hajar Yordania

Baca juga: Tak Patuhi Upah Minimum 2022, Perusahaan Bisa Kena Sanksi Pidana

Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN. 

Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan. Termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.

Mekanisme ini akan memudahkan seluruh kalangan pemangku kepentingan, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya