Gagasan Teguh Anantawikrama Bangkitkan UMKM di Kalimantan Barat

Ilustrasi UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Wakil Kepala Badan Riset & Teknologi Kadin Indonesia, Teguh Anantawikrama menanggapi sejumlah permasalahan UMKM yang terdampak pandemi khususnya di Kalimantan Barat. Banyak pihak yanh meminta dukungan dari Pemerintah pusat untuk membantu usahanya bangkit kembali dengan mempermudah birokrasi yang ada.

Dalam sebuah diskusi dengan tema Pra Deklarasi Gerakan Nasional UMKM Bangkit Kalimantan Barat, Teguh menjelaskan, secara umum permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (MKM), adalah aspek perizinan,permodalan, dan pendampingan.

Teguh yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional UMKM Bangkit itu menambahkan, pendampingan itu pun harus dilakukan mulai dari efisiensi produksi hingga ke tahap branding dan akses pemasaran.

Ilustrasi UMKM.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Untuk itulah, Teguh menilai pentingnya membangun jejaring, meningkatkan peningkatan perdagangan antar pulau, dan membangun jejaring Indonesian diaspora untuk akses market ekspor.

"Sedangkan di aspek perizinan, simplifikasi proses tanpa menghilangkan kaidah kepatutan sebagai dokumen hukum, menjadi penting untuk disegerakan," kata Teguh dalam telekonferensi, Selasa 16 November 2021.

Untuk aspek pendampingan, Teguh berpendapat jika hal itu sudah banyak dilakukan oleh berbagai instansi dan inisiatif swasta. Yang diperlukan saat ini menurutnya adalah orkestrasi yang dipimpin oleh dirjen yang berwibawa, untuk menggerakan semua komponen.

Sedangkan untuk aspek pembiayaan, Teguh menilai bahwa keberadaan lembaga pembiayaan dengan tugas khusus sudah tidak bisa ditunda lagi.

Wanita Muda Diduga Dibunuh Mantan Suami Saat Cekcok

Menurutnya, gagasan seperti membuat lembaga pembiayaan mikro oleh negara, adalah sebuah ide yang sangat realistis dan dapat menjadi trigger percepatan kebangkitan UMKM.

"Yang pada akhirnya meningkatkan ketahanan ekonomi kita," ujarnya.

Arsjad Buka Suara Soal Kabar Pertemuannya dengan Prabowo
Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024