- Zoom meeting
VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 November 2021.
Dengan demikian, suku bunga acuan saat ini tetap di level 3,5 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility tetap 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 day reverse repo rate," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis, 18 November 2021.
Ia melanjutkan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"BI mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan seluruh sistem keuangan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya bersama untuk perbaikan ekonomi nasional," katanya.
Di melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar yang sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selain itu, juga akan memperkuat strategi operasi moneter lainnya. "Memperkuat efektivitas kebijakan moneter yang longgar," paparnya. (dum)