Keberatan Tarif Cukai Rokok Naik di 2022, Ini Kekhawatiran Petani

Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA – Petani tembakau mengambil sikap mendukung agar tarif cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) tidak dinaikkan pada 2022. Petani tembakau mengaku ada kekhawatiran apabila cukai SKT naik, penurunan produksi akan menurun dan memengaruhi serapan tembakau dari petani.

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan, para petani secara tegas menolak kenaikan cukai SKT pada 2022.

“Antara buruh SKT dan petani itu saling terkait seperti mata rantai. Kalau pemerintah menekan cukai tembakau naik, rantai itu bisa putus. Petani dan buruh mau dikemanakan?,” ujar Triyanto dikutip dalam keterangannya, Jumat 19 November 2021.

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi, Untungkan Petani

Panen tembakau petani Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Triyanto menceritakan, beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan petani tembakau, buruh rokok, dan konsumen. Mereka kompak menyatakan sikap untuk menolak kenaikan cukai, khususnya SKT. Menurutnya rencana kenaikan cukai SKT akan berdampak pada pihak-pihak tersebut.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

“Kalau ada kenaikan cukai, nanti dengan sendirinya pabrikan itu mengurangi produksinya. Kalau produksinya dikurangi, nanti bahan baku tembakau akan tidak laku atau murah,” kata Triyanto.

Apalagi, katanya, jika cukai SKT dinaikkan, maka daya beli masyarakat juga akan turun karena adanya kenaikan harga. Dia mengatakan, jika penjualan rokok SKT menurun, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan pekerjaan para buruh.

“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan apabila cukai SKT naik seperti tahun-tahun sebelumnya, nasib petani dan buruh SKT jadi taruhannya. “Jelas nasib petani dan buruh SKT akan terpuruk, terlebih-lebih kalau naiknya cukup tinggi,” katanya.

Soeseno mengaku kenaikan cukai SKT pasti sangat memberatkan bagi petani juga. Hal ini disebabkan karena SKT merupakan jenis rokok yang menggunakan bahan baku tembakau yang cukup besar, khususnya tembakau domestik yang ditanam petani lokal.

“Walaupun kuantitas konsumsi SKT tidak sebesar SKM, tetapi komposisi bahan bakunya sebagian besar adalah tembakau domestik,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya