UMP Sumut 2022 Ditetapkan, Naik Rp23 Ribuan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima usulan besaran UMP 2022.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahamayadi menetapkan dan mengesahkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp2.522.609. Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021.

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan

Sedangkan, besaran UMP 2021 sebesar Rp2.499 423. Dengan itu, ada kenaikan UMP sebesar 0,93 persen.

"Ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp23.186,94 atau 0,93 persen," sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian kepada wartawan di Medan, Sabtu 20 November 2021.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

Baharuddin mengungkapkan bahwa penetapan UMP tersebut sudah berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha. Sebelum penetapan UMP 2022 ini, Edy Rahamayadi sudah mengundang perwakilan buruh di Sumut untuk diajak diskusi.

Baharuddin mengatakan, gubernur Sumut menginginkan ada kenaikan UMP menguntungkan bagi buruh atau pekerja. Namun, melihat kondisi ekonomi di Sumut terkena imbas pandemi COVID-19 tidak dimungkinkan naik terlalu tinggi.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

"Kondisi hari ini inflasi, dan pertumbuhan ekonomi rendah. Kita lihat sekarang pertumbuhan ekonomi kita 0,88 persen, ini data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang mengeluarkan. Inflasi di Sumut 2,4 persen jadi hitungan sudah ada," tutur Baharuddin.

Baca juga: Densus 88 Tak Sita Bahan Peledak saat Tangkap Ustaz Farid Okbah

Berdasarkan data BPS, Baharuddin  menyebut rata-rata konsumsi rumah tangga di Sumut berjumlah Rp1.102.717 per bulan. Sehingga ada seimbangan antara pengeluaran dan pemasukan.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Zabur Karuru

"Itu untuk satu bulan rata-rata. Rata-rata banyak anggota di setiap kepala keluarga itu tidak sampai 4 orang, 3,85. Gak sampai empat tapi lebih dari tiga, satu rumah ada suami istri dan anak satu setengah. Rata-rata kerja satu keluarga itu juga 1,2 misalkan suami kerja dan istri tidak," kata Baharuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya