UMP di Jambi Naik Rp18 Ribu, jadi Rp2,6 Juta

penetapan upah minimum (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA – Rapat Pleno Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2022, menetapkan sebesar Rp 2.649.034,24. Nilai tersebut naik Rp 18.872,11 atau 0,72 persen dari UMP 2021 sebelumnya sebanyak 2,630.162,13 per bulan. 
 
Pleno penetapan dihadiri anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jambi dari unsur pemerintah, APINDO, unsur serikat dan unsur pakar pada Hari Jum'at, 12 November 2021. UMP ini selanjutnya diteruskan ke Gubernur untuk ditetapkan.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Kenaikan UMP Jambi 2022 itu ditetapkan dan ditanda tangani langsung Gubernur Jambi, Al Haris, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 914/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2021 tentang penetapan UMP tahun 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan saat di konfirmasi membenarkan UMP Provinsi Jambi naik 0,72 persen dari tahun 2021.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

"Ya naik dan penetapan UMP Jambi 2022 berdasarkan formulasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia terkait Penetapan Besaran UMP," ujarnya.

Inflasi jadi Penilaian

Gubernur di Jepang Mundur Setelah Hina Penjual Sayur dan Peternak Sapi

Bahari menyebutkan, tingkat inflasi suatu daerah juga termasuk salah satu penilaian dan penetapan UMP tersebut akan dilaporkan ke Kemenaker RI.

"UMP Jambi 2022 menjadi Rp 2.649.034,24. Angka ini naik Rp 18.872,11 atau 0,72 persen dari UMP 2021 dan itu tetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 914 Tahun 2021," jelasnya.

Data terkait Angka UMP adalah berdasarkan Pasal 26 PP Nomor. 36 Tahun 2021, Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/383/HI.01.00/XI/2021 Tanggal 9 November 2021  hal Penyampaian Data Perekonomian dàn Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022 dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 561/6393/SJ, Tanggal 15 November 2021 hal Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

"Data yang digunakan pada Formula UM berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya