UMP di Bali Naik Jadi Rp2.516.971, Begini Hitungannya

Ilustrasi buruh saat aksi demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2022 sebesar Rp2.516.971. Angka ini naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dibandingkan UMP tahun 2021.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Sudah ditetapkan oleh Gubernur Bali pada 18 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar Minggu malam, 21 November 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda.

Photo :
  • ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Kenaikan UMPM itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Provinsi. Pada tahun 2021, UMP Bali berada di angka Rp2.494.000. Oleh karena itu, UMP Bali pada 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp22.971 (0,98 persen).

"Ya, UMP sudah diumumkan atau di-upload di web provinsi dan di web dinas juga ada," ucap Ngurah Arda.

Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Terkait besaran UMP tersebut, ia mengemukakan perhitungan data-datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian BPS menyampaikan ke Kementerian Ketenegakerjaan, dari Kemenaker ke gubernur.

Menurut Arda, ada berbagai variabel yang digunakan untuk melakukan perhitungan UMP diantaranya tingkat konsumsi per orang, jumlah rata-rata keluarga pekerja, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.

"Itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi, tinggal dimasukkan ke formulanya. Lumayan kenaikannya," ujar Ngurah Arda.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan UMP 2021, dia mengakui memang tidak semua perusahaan membayar penuh upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

"Karena dampak pandemi COVID-19, waktu bekerja berkurang yang berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, sehingga upahnya tidak dibayar penuh sesuai UMP," katanya.

Selanjutnya upah yang dibayar disesuaikan atau berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. "Meskipun demikian, sejauh ini tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan antara mereka," ucapnya.

Pihaknya berharap pertumbuhan ekonomi Bali bisa terus membaik sehingga UMP Bali untuk tahun mendatang bisa lebih ditingkatkan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya