Anggaran Transfer Daerah 2022 Tak Mau Dipotong? Ini Syaratnya

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

VIVA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku telah memberikan catatan khusus supaya refocusing dan realokasi anggaran tidak menciptakan pemotongan transfer dana ke pemerintahan daerah pada 2022.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Menurut Suahasil, pada dasarnya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan tidak menghendaki adanya pemotongan transfer dana tersebut ke pemerintahan daerah.

"Bagaimana tahun depan? Saya setuju sekali kalau tidak diperlukan refocusing kita tidak perlu refocusing," kata dia dalam Economic Outlook 2022, Senin, 22 November 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Gedung Kementerian Keuangan.

Photo :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

Dia menekankan, sejak awal tahun ini, Kementerian Keuangan memang telah menyiapkan adanya dana khusus dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Adapun besar dari dana siaga COVID-19 tersebut dikatakannya sebesar 8 persen dari DAU dan DBH. Dana ini dialokasikan untuk mempersiapkan sektor kesehatan bila terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Ini di beberapa daerah telah dipakai 8 persen dari alokasi ini ketika menangani varian delta dan kita bersyukur pemda tidak ragu menggunakan 8 persen tersebut untuk penanganan kesehatan," tegasnya.

Namun demikian, Suahasil mengakui, adanya keharusan realokasi anggaran tersebut pada awal-awal 2021 menyebabkan anggaran untuk program lain terlihat seperti kepotong-potong.

"Itu kalau di pemerintah pusat sendiri APBN 4 kali refocusing dan ini diumumkan bukan dalam konteks potong-potong anggaran tapi kita geser-geser terus sampai akhir 2 bulan lalu," tutur dia.

Menurutnya, refocusing dan realokasi anggaran ini memang diperlukan saat menghadapi masa-masa krisis, apalagi yang dipicu oleh Pandemi COVID-19. Sebab, prioritas utama adalah penanganan kesehatan.

Oleh sebab itu, Suahasil menekankan syarat agar tidak adanya refocusing dan realokasi anggaran adalah perlunya alokasi khusus anggaran untuk menangani wabah virus corona tersebut.

"Kita minta setiap anggaran baik APBN maupun APBD berjaga-jaga, ini diperlukan karena kesehatan utama. Kalau kita diserang varian enggak tau varian apalagi kita harus siap," ungkap dia.

Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya harus terus bisa konsisten menjaga protokol kesehatan, menyukseskan program vaksinasi sehingga COVID-19 bisa diredam dan ekonomi bisa bangkit.

"Kalau bisa jaga protokol kesehatan, vaksinasi dilakukan, herd immunity kita dapatkan, mungkin kita bisa melewati 2021 dengan tenang, 2022 pemulihan ekonomi, 2023 kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya