KIPI Tanah Kuning Dijadikan Industri Hijau yang Bisa Saingi AS-Eropa

Ilustrasi Kawasan Industri.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Kalimantan Utara.

Menteri PUPR: 61 Bendungan Bakal Rampung di Oktober 2024

Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo menjelaskan, salah satu proyek di Kalimantan Utara yang termasuk sebagai PSN tersebut adalah Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Mangkupadi.

Wahyu mengatakan, dalam pelaksanaan percepatan PSN KIPI Tanah Kuning tersebut, pemerintah telah memformulasikan beberapa kebijakan seperti melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, hingga PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

HGBT Industri Genjot Penerimaan Negara hingga Investasi, Begini Penjelasanya

"Pembangunan PSN Kawasan Industri Tanah Kuning didorong sejalan dengan arahan Presiden pada 13 Oktober 2021 lalu, yang mengedepankan pembangunan Green Industrial Park sebagai Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara," kata Wahyu dalam webinar 'Summit Investment Forum; North Kalimantan's Economic Potential for Direct Investment', Selasa 23 November 2021.

Ilustrasi pelabuhan.

Photo :
  • VIVAnews/Raden Jihad Akbar
Bidik Pasar Global, 5 UMKM Kopi RI Mejeng di Amsterdam Coffee Festival 2024

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga telah memasukkan rencana pengembangan kawasan industri Tanah Kuning ke dalam dokumen RTRW Provinsi Kalimantan Utara. "Sehingga tentunya diharapkan dapat dilakukan percepatan pada proses pembangunannya," ujarnya.

Wahyu menambahkan, pembangunan Kawasan Industri Hijau ini merupakan bentuk penerapan visi ekonomi berkelanjutan, dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Indonesia.

Selain itu, pengelolaan Kawasan Industri Hijau di Indonesia juga akan didorong untuk dapat bersaing dengan kawasan serupa di negara-negara Eropa atau pun di Amerika Serikat.

Tentunya, lanjut Wahyu, ke depannya pemerintah juga akan berkomitmen dan berupaya untuk menghilangkan pemanfaatan energi fosil di Tanah Air pada masa mendatang, dan menggantinya dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT).

"Pengembangan industri hijau di Kawasan Industri Tanah Kuning diarahkan pada industri renewable fuels green hydrogen, industri hulu energi baterai, industri katoda, dan industri hilir alumina," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya