Seluruh Dermaga Milik Hotel di Labuan Bajo Tak Kantongi Izin Kemenhub

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

VIVA – Kementerian Perhubungan mengungkapkan, seluruh dermaga yang dimiliki hotel dan resort di Labuan Bajo, Nusa Tengaara Timur belum mengantongi izin. Penertiban pun akan segera dilakukan.

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, menjelaskan dermaga-dermaga tersebut masuk kategori Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Perizinan untuk mengoperasionalkan dermaga itu harus dimiliki hotel atau resort yang dikeluarkan Direktorat Kepelabuhanan, Kemenhub.

"Sampai saat ini seluruh hotel-hotel yang ada di Labuan Bajo belum ada izin resmi terkait TUKS ini," ujar Hasan, Selasa, 23 November 2021. 

Mau Traveling ke Negara Asean? Ada Promo Terbang Gratis Sepuasnya Hingga Diskon Hotel

Hasan mengungkapkan, ada potensi besar hilangnya penerimaan bukan pajak dari tidak berizinnya dermaga di hotel dan resort yang ada di Labuan Bajo. Perhitungan itu telah diatur dalam PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dana PEN 2022 Dianggarkan Rp414 Triliun, Ini Rinciannya

KPK Sita 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Salah Satunya Dibangun Hotel

"Untuk sewa perairan sendiri berdasarkan PP 15 tahun 2016 itu Rp2.500 per meter persegi. Jadi bayangkan kalau itu La Prima panjang dermaganya 100 meter, lebar luasannya ada 150 meter. Maka 100x150xRp2.500, itu estimasinya pendapatan negara bukan pajak yang tak pernah ditagihkan itu sekitarRp40-50 juta per tahun," jelasnya.

Pemandangan laut di Labuan Bajo dari atas Hotel Ayana Komodo.

Photo :
  • VIVAnews/Dusep Malik

Terkait hal ini Hasan menegaskan, KSOP Labuan Bajo akan segera memanggil para hotel dan resort pemilik dermaga TUKS itu. Untuk segera mengurus izin operasional atas kegiatan yang dilakukan di perairan tersebut.

Sebagai pilot project, pengurusan perizinan tersebut akan dilakukan pada Hotel Ayana di Labuan Bajo. Sehingga dipastikan seluruh fasilitas wisata di destinasi super prioritas tersebut tertib administari dan memberikan kontribusi bagi negara.

"Setelah (Perizinan TUKS) ini gol (di Ayana), maka seluruh pelabuhan (dermaga) di Mangggarai Barat ini terutama di Labuan Bajo, kita akan tertibkan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya