Aset Negara Rp11.000 Triliun Bakal Dimanfaatkan untuk Ini

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan, aset negara kini mengalami kenaikan lagi. Dari pendataan yang dilakukan pada 2020 lalu, total aset negara secara keseluruhan mencapai Rp11.098,67 triliun.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, total aset negara tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban negara yang sebesar Rp6.625,48 triliun. Nilai BMN sendiri mencapai Rp6.585 triliun.

"Sekarang aset kita Rp11.000 triliun, Rp6000 triliun BMN berupa bangunan dan sebagainya. Karena nilai tinggi dia menentukan opini," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat, 26 November 2021.

Korban Tewas Akibat Penembakan di Gedung Konser Moskow Bertambah Jadi 140 Orang

Selain nilai aset yang tinggi, Encep menegaskan, mayoritas bentuknya adalah aset tetap senilai Rp5.976,01 triliun. Dari aset tetap ini, negara paling banyak memiliki dalam bentuk tanah sebesar Rp4539,89 triliun.

"Ada aset lancar, ada investasi, kalau di akuntasi ada uang kas ada investasi yang dipisahkan di BUMN. Aset tetap itu tanah, bangunan, jembatan, paling besar itu tanah," tuturnya.

Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Baca juga: Gandeng BNI, Gibran Genjot Transaksi Cashless di Pasar Tradisional

Dengan besaran aset ini, Encep memastikan bahwa Pemerintah tidak akan membiarkannya menjadi aset idle semata melainkan akan terus dioptimalkan. Supaya aset-aset itu bekerja keras sebagaimana perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sebagai pengelola, kita ingin berubah dari aset administrator menjadi aset manajer, itu penting. Jangan cuma administrasi, kita ingin ada revenue, ada efisiensi," tegasnya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Oleh sebab itu, dia melanjutkan Pemerintah juga akan memanfaatkan aset-aset ini sebagai bagian dari instrumen yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebab ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Kita kejar juga PNBP ini yang sering dibilang Ibu Sri Mulyani, mana itu keringatnya dari aset? Kita kejar," ungkap Encep.

Encep pun mengungkapkan, PNBP dari pengelolaan BMN sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp801,6 miliar. Angka tersebut meningkat 20,93 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp662,6 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya