Sri Mulyani: Pinjol Ilegal Itu Lintah Darat Berteknologi Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pinjaman online ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal tidak ada bedanya dengan lintah darat yang merupakan kiasan untuk rentenir.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Menurutnya, antara pinjol ilegal dan lintah darat tidak ada bedanya. Hanya saja, lintah darat ini dilengkapi dengan teknologi digital dan skema bunga rendah namun berujung pada penyengsaraan dan teror.

"Ini lebih seperti lintah darat, daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," kata Sri Mulyani dalam OJK-OECD Conference, Kamis, 2 November 2021.

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Sri menilai, tumbuh kembangnya pinjol di Indonesia dan telah banyak memakan korban, disebabkan perkembangan teknologi digital yang cepat tidak diiringi tingkat literasi masyarakat.

Polisi gerebek perusahaan penagih pinjol di Tangerang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
BTN Top 3 Tempat Kerja Terbaik Kembangkan Karir Versi Linkedin, Erick Thohir: Alhamdulillah

Dia mengatakan, data terakhir tingkat literasi keuangan di Indonesia pada 2019 hanya mencapai 38,03 persen. Padahal, OJK menurutnya telah terus melakukan pemblokiran pinjol sejak 2019-2021 yanh sebanyak 3.500.

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," tutur dia.

Menurutnya, literasi keuangan ini padadasarnya perlu dibuatkan standar khusus sehingga pemahaman masyarakat bisa merata serta menyasar target yang sering jadi incaran pinjol ilegal.

"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," papar Sri.

Praktik pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan nama pinjol hampir saja membuat nyawa orang melayang lagi. Pria berusia 25 tahun bernama Hendrik nekat mau menghabisi nyawanya sendiri lantaran terlilit utang pinjol mencapai ratusan juta rupiah.

Dia coba menghabisi nyawanya sendiri pada Minggu, 21 November 2021, kemarin di kawasan kembangan Jakarta Barat. Hendrik mencoba terjun bebas dari lantai empat Ruko Resfles Belmon. Awalnya, Hendrik meminta temannya memegangi telepon genggam. Kemudian, tiba-tiba saja temannya telah mendapati Hendrik di luar jendela lantai empat.

 "Ketika hendak turun, temannya melihat tiba-tiba pelaku sudah di samping jendela hendak melompat keluar jendela," kata Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi H Khori, kepada wartawan, Senin, 22 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya