SKK Migas Ungkap Dampak Positif Insentif untuk Hulu Migas 

Ilustrasi anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Produksi minyak dan gas PT Pertamina Hulu Mahakam saat ini di atas 50 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD). Produksi tersebut merupakan buah manis dari insentif hulu migas pemerintah yang diterima PHM.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Atas hal itu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Mahakam tersebut mendapati peringkat pertama dari SKK Migas Award untuk kategori KKKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD. 

Penghargaan ini diberikan saat penutupan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), di Denpasar, Bali pada Rabu 1 Desember 2021 lalu.

Terpopuler: Harga Plus Pajak Tahunan Mobil Bekas Honda Brio dan Daihatsu Xenia

Baca juga: 41 Kontrak Gas Diteken, Potensi Penerimaan Negara Rp16,36 Triliun

Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, mengatakan realisasi produksi di blok Mahakam membuktikan bahwa insentif pemerintah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produksi.

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

“Kita bersyukur dengan capaian ini. Ini membuktikan bahwa insentif merupakan katalis positif pada kinerja Kontraktor KKS,” ujar Julius dalam keterangannya, dikutip Jumat, 3 Desember 2021.

Selain mendapatkan penghargaan kategori KKKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD, PT Pertamina Hulu Mahakam juga mendapatkan penghargaan The Best Initiatives on Cost Optimization

“Ini membuktikan bahwa insentif selain meningkatkan produksi juga membuat cost lebih efisien,” ujar Julius.

Sedangkan, General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam, Agus Amperianto, mengatakan KKKS tersebut selama ini sudah menerima beberapa insentif dari pemerintah. 

Insentif-insentif tersebut adalah perubahan First Tranche Petroleum (FTP) dari 20 persen ke 5 persen, investment credit 17 persen, dan depresiasi dipercepat pada tahun terakhir Production Sharing Contract (PSC). 

Pada Mei lalu, PT Pertamina Hulu Mahakam juga menerima insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tubuh bumi serta insentif pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.

“Dengan adanya insentif yang diberikan, maka PHM berhasil melakukan pengeboran sumur-sumur development lebih banyak dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan, program Handil Water Flood, persiapan menuju program Enhanced Oil Recovery Lapangan Handil dan juga program eksplorasi,” jelas Agus.

Rig Tasha, Pertamina Hulu Mahakam.

Photo :
  • Dokumentasi Pertamina Hulu Mahakam.

Selain itu, insentif yang diberikan pemerintah, tambah Agus memungkinkan Pertamina Hulu Mahakam melakukan pengeboran sumur pengembangan baru sebanyak 540 sumur dari perkiraan awal hanya 17 sumur.

“Tanpa insentif, produksi akan turun secara signifikan sejak 2021 karena sangat terbatasnya program pemboran dan pengembangan baru. Namun dengan insentif, Mahakam dapat menahan laju penurunan produksi sehingga dapat menjaga produksi di atas 500 MMscfd hingga beberapa tahun ke depan dan dapat melanjutkan operasi di Mahakam hingga akhir kontrak di 2037,” ujar Agus.

Sementara itu, diketahui bahwa ada beberapa paket insentif lainnya yang sedang disiapkan SKK Migas dan sudah diajukan kepada Kementerian terkait. Dan sejauh ini sudah ada enam insentif yang disetujui.

Insentif itu diantaranya penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR), pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Lalu, pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. 

Dan penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ). Mahakam jadi blok yang mendapatkan manfaat insentif tersebut.

Sedangkan, untuk ke depan pemerintah sudah menyiapkan paket insentif lainnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk agar tingkat pengembalian modal (internal rate of return) proyek hulu migas bisa naik menjadi 15 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya