Produk Terigu

Produsen Minta Label Khusus

VIVAnews - Produsen terigu mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan perlakuan khusus pada label produk terigu yang akan digunakan industri olahan.

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun

"Dalam peraturan pemerintah No.69 tentang Label dan Iklan, penentuan label oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan disamaratakan untuk semua jenis produk terigu, baik itu terigu untuk bahan baku industri maupun yang dikonsumsi secara retail," kata Ketua Umum Gabungan Asosiasi Produsen Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2008.

Dalam ketentuan tersebut, kata dia, produsen terigu diminta untuk menyertakan detail spesifikasi berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI). Padahal, terigu merupakan salah satu komoditi yang sudah diwajibkan SNI oleh pemerintah. "Kalau terigu untuk industri harus menerapkan ketentuan yang rumit dari pemerintah, maka kemasan akan jadi mahal," jelas Thomas.

Padahal, Thomas menambahkan, terigu tersebut merupakan bahan baku pangan olahan yang harganya harus kompetitif. Selain itu, perlakuan khusus juga diminta untuk spesifikasi kandungan terigu yang akan digunakan untuk industri. "Ada industri yang misalnya menginginkan tidak perlu ditambah vitamin sesuai SNI, karena memang tidak dibutuhkan dalam industri olahannya," ujarnya. Sehingga, SNI dalam kasus tersebut diminta untuk diterapkan fleksibel.

Namun, Thomas mengakui penerapan SNI wajib terigu sangat diperlukan bagi terigu yang diimpor. "Selain untuk menekan impor juga agar tidak sembarangan terigu yang masuk ke Indonesia," jelasnya.

Dia melanjutkan, produsen terigu juga meminta ketentuan bea masuk anti dumping tidak lagi bersifat sementara. Karena, ketentuan tersebut ternyata tidak berlaku di Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Harus mencontoh India, yang bea cukainya sudah bisa menerima bea masuk anti dumping sementara (BMADS)," ujar Thomas.

Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Jtah libur mudik bagi lebih dari 13.000 pekerja konstruksi IKN itu pun telah berakhir, dan para pekerja pun mulai balik lagi ke IKN guna kembali bekerja.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024