Kolaborasi Fintech Pendanaan dan E-Commerce Genjot Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Imarticus

VIVA – Industri financial technology (Fintech) dan e-Commerce saat ini menjadi industri yang paling menjanjikan. Hal tersebu terbukti meski telah terjadi gelombang kedua  pandemi COVID-19, di sepanjang 2021, untuk e-Commerce tetap dapat berkontribusi sebesar 75 persen terhadap geliat ekonomi digital.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Sedangkan di industri fintech, khususnya untuk fintech pendanaan bersama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat di akhir Oktober 2021 ini, penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp 272,43 triliun dan  nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp 27,91 triliun.

Wakil Ketua Bidang Manajemen Resiko dan Teknologi Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Rony Wijaya mengungkapkan, fintech adalah bentuk institusi finansial yang lebih mudah beradaptasi dengan penggunaan teknologi. Hal tersebut pun semakin dipermudah dengan kenormalan baru dalam transaksi masyarakat yang serba digital di masa pandemi ini.

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

"Dengan kelebihan-kelebihan ini, fintech memegang peran penting untuk mempermudah jalan menuju ke pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2022 melalui inklusi keuangan," ujar Rony, dalam webinar bertema Kolaborasi Fintech Pendanaan Bersama dan E-Commerce Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari keterangannya, Minggu, 5 Desember 2021.

Namun dia menegaskan,  upaya mendorong kinerja tidak dapat dipegang oleh perusahaan fintech saja, akan tetapi harus melibatkan semua pelaku di ekosistem pasar dan keuangan digital Indonesia.

Terlihat Sepele, Lima Hal ini Bisa Bikin Pengajuan Kredit Ditolak

Fintech dan bank digital.

Photo :
  • Fintech

"Sehingga kolaborasi antar pihak sangat penting, baik untuk pendanaan, pengalaman berjualan UMKM, dan pengalaman berbelanja konsumen di ruang digital," tambahnya.

Lebih lanjut menurutnya, dengan transformasi digital yang semakin berkembang saat ini, AFPI bertanggung jawab dalam memberikan literasi digital dan memproteksi konsumen di Indonesia. Misalnya, agar tidak memiliki peminjaman berlebih karena tidak bagus untuk konsumen dan tidak sustainable untuk pihak manapun di ekosistem.

" Walaupun fintech memberikan sebuah kemudahan yang lebih cepat dari pembiayaan non-konvensional, namun AFPI juga akan memastikan bahwa pinjaman yang disalurkan tidak melebihi dari kemampuan pembayaran sang calon peminjam," tambahnya.

Terkait dengan hal tersebut, AFPI telah membuat kerangka kerja perlindungan konsumen. Yang terdiri dari code of conduct dan Komite Etika dan Saluran Pengaduan Konsumen (Jendela). 

"Untuk memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat demi meningkatkan literasi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (iDEA) Budi Primawan sependapat terkait pentingnya kolaborasi antara para pelaku digital saat ini. Sehingga tujuan utama guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional bisa terwujud.

“Kolaborasi merupakan satu bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi digital Indonesia. Adapun komponen di dalamnya antara lain marketplace atau e-Commerce, sistem dan platform pembayaran digital, dan logistik,” singkatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya