Kolaborasi Kunci Sukses Capai Target Produksi Minyak 1 Juta Barel

Kilang minyak offshore
Sumber :
  • orrtextile.com

VIVA – Konsumsi energi nasional diperkirakan masih akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sehingga, ketahanan energi yang merupakan kepentingan nasional itu perlu terus diupayakan dengan mengejar target produksi minyak dan gas bisa tercapai. 

Pertamina Jamin Produksi dan Pasokan Energi Periode Mudik Lebaran Aman, Begini Strateginya

Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyatakan dengan kebutuhan yang terus meningkat tersebut Indonesia perlu mengamankan pasokan energi yang tetap bergantung pada migas. 

“Tidak berlebihan jika target peningkatan produksi migas menjadi prioritas nasional,” kata Maman dalam keterangannya, dikutip pada Senin 6 Desember 2021.

Perusahaan Produksi Queen of Tears Bantah Bayaran Kim Soo Hyun Rp9 Miliar per Episode

Baca juga: Sadis, Ayah Ikat Kaki dan Tangan Anaknya Lalu Dibuang ke Bendungan

Maman berharap, seluruh pihak terkait memiliki visi yang sama yakni dalam mengamankan kepentingan nasional tersebut. Di mana target produksi minyak sebesar 1 juta BPH serta gas bumi sebanyak 12 ribu MMSCFD pada tahun 2030.

Dirut Pertamina Ungkap Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

Untuk itu, menurut Maman, target besar pada 2030 itu masih bisa tercapai dengan baik asal seluruh pihak berkolaborasi dalam menjalankan perannya masing-masing.

Seperti diketahui, kebutuhan energi di Tanah Air masih ditopang oleh bahan bakar fosil berupa minyak dan gas bumi (migas). Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, terlihat volume migas meningkat, meskipun secara persentase menurun. 

Dalam RUEN porsi minyak mencapai 28,8 persen dalam bauran energi nasional pada 2020 atau secara volume mencapai 1,66 juta BPH. Sementara gas bumi sebesar 6.557 juta MMSCFD atau sebesar 21,2 persen bauran energi nasional.

Pada 2030 secara persentase bauran minyak sebesar 23 persen, namun secara volume meningkat menjadi 2,27 juta BPH. Sementara itu, porsi gas bumi naik hampir dua kali lipat sebesar 11.728 MMsccfd atau 21,8 persen. 

Kemudian pada 2050, volume kebutuhan minyak diperkirakan terus meningkat mencapai 3,97 juta BPH dengan sementara persentase sebesar 19,5 persen. Lalu, untuk gas bumi secara persentase meningkat menjadi 24 persen dengan volume menjadi 26.112 MMscfd.

Maman menambahkan, dengan target yang besar tersebut, DPR berencana untuk kembali membahas Revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas). Salah satu poin yang direvisi adalah memastikan adanya kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). 

Saat ini mekanisme untuk mendorong KKKS melakukan eksplorasi melalui Komitmen Kerja Pasti (KKP). Strategi pemerintah tersebut patut didukung. “KKP akan juga diatur dalam UU Migas yang baru,” kata Maman.

UU Migas diharapkan juga mengatur insentif yang menumbuhkan minat KKKS dalam melakukan eksplorasi. Eksplorasi, kata dia, menjadi kata kunci untuk menemukan cadangan migas baru, sehingga target produksi bisa tercapai. 

Pemenuhan target produksi sangat penting jika dilihat dari proyeksi kebutuhan migas dalam RUEN. “Kami berupaya agar UU Migas bisa mendukung iklim investasi, khususnya eksplorasi,” katanya.

Ilustrasi kilang minyak Balikpapan

Photo :
  • VIVA/Dinia Andrianjara

Seperti diketahui, guna mengejar target produksi minyak tersebut, SKK Migas menyelenggarakan 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) pada 29 November – 1 Desember 2021 di Bali. 

Dalam gelaran itu, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam panel diskusi sepakat bahwa industri hulu migas harus terus tumbuh. Caranya dengan kembali menggairahkan iklim investasi, meningkatkan kolaborasi, dan mengkaji insentif yang berdampak pada peningkatan produksi.

Managing Director Eni Indonesia, Diego Portoghese, mengungkapkan, koordinasi dengan stakeholder di hulu migas sangat penting. Salah satu yang utama ketika mengajukan insentif yang bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas. 

Hal ini mengingat tidak semua kontraktor migas membutuhkan insentif yang sama. Sebaiknya, pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat untuk diimplementasikan.

“Tujuannya agar lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” kata Diego.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya