Bank Mandiri dan DJP Perkuat Sinergi Optimalkan Layanan Perpajakan

Gedung Bank Mandiri
Sumber :
  • www.mandiri-capital.co.id

VIVA – Bank Mandiri terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Salah satu bentuk sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Hal itu dilakukan dengan keiikutsertaan Bank Mandiri dalam proses digitalisasi berbasis web dengan platform Exchange of Information (EOI) mengenai akses Informasi Keuangan untuk kepentingan Perpajakan. Aturan itu telah diberlakukan kepada seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sejak 2017, seperti amanat UU No.9 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan No.70/PMK.03/2017.

Menurut Darmawan, sinergi ini akan mempercepat proses pengiriman data dengan memanfaatkan layanan digital Bank Mandiri yang mudah, handal dan aman. Sebab, seluruh proses pendataan yang semula dilakukan secara manual via pos, kini bisa dilakukan secara daring melalui portal khusus.  

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak," ujar Darmawan dikutip dari keterangannya, Senin, 6 Desember 2021.

Adapun perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Darmawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, hari ini.

Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Top Companies 2024 versi LinkedIn

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo

Photo :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

"(Perjanjian itu) Dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,”jelas Darmawan.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, tambah Darmawan, pihaknya dan Ditjen Pajak juga telah melakukan piloting uji coba penggunaan portal, sesuai amanat Keputusan Dirjen Pajak No KEP. 248/PJ/2021. 

Dalam waktu dekat, piloting ini juga akan dilakukan kepada lembaga jasa keuangan lainnya. Artinya aturan itu berlaku menyeluruh pada industri keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya