Pelaku Usaha Bisa Dapat Penugasan Khusus Ekspor LPEI, Begini Caranya

Suasana ekspor impor di pelabuhan.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan amanah Penugasan Khusus Ekspor (PKE) guna mendorong kinerja pelaku usaha agar berorientasi ekspor. Fasilitas PKE itu berupa kredit hingga asuransi.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet

Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Maqin U Norhadi mengungkapkan, asuransi yang diberikan tersebut untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan. Tetapi, dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.

“Dukungan kami penting untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka," ujar Maqin dikutip dari keterangannya, Selasa, 7 Desember 2021.

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar

Ilustrasi pelaku usaha menengah

Photo :
  • vstory

Untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE dia menjabarkan, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria. Termasuk kategori transaksi/proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan atau dianggap perlu oleh Pemerintah. Berikut ini daftarnya.

Hari Kartini, Perempuan Bisa Dapat Bunga Kredit BCA 3 Persenan

1. Pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan dan/atau lembaga keuangan 
2. Komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional 
3. Negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional 
4. Meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia 
5. Mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan 6. Meningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.

"Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka," tambahnya.

Namun dia mengungkapkan, ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko. Kawasan itu yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. 

"Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurutnya, beberapa sektor usaha industri strategis Indonesia yang sudah menggunakan skema PKE antara lain pembiayaan pembuatan pesawat produksi PTDI yang diekspor ke Senegal (2019) dan Nepal (2021). 

Kemudian, pembiayaan ekspor kereta penumpang yang diproduksi oleh PT INKA dan diekspor ke Bangladesh (2016, 2019 hingga 2020). Serta, proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Lodgemont) di Baraki dan 2.250 rumah bersubsidi (Lodgemont) di Ain Defla dan Khemis Miliana, Aljazair yang dibangun oleh WIKA di tahun 2020. 

“Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor,” tambahnya.

Pada 15 November lalu, LPEI juga telah melakukan sosialisasi kepada disperindag provinsi, asosiasi, institusi serta berbagai sektor usaha dan pelaku usaha yang berorientasi ekspor di Bandung, Jawa Barat. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku usaha untuk dapat menggenjot kinerjanya berorientasi ekspor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya