LPS Siap Turunkan Suku Bunga Penjamin Simpanan

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa pihaknya akan selalu siap apabila ada ruang untuk menurunkan suku bunga penjamin simpanan. Kebijakan ini perlu dalam upaya untuk mendorong penyaluran kredit.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah karena Tak Kunjung Sehat

"Jika pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa mencapai 5 persen, maka pertumbuhan kredit menurutnya juga harus double digit," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di acara Media Workshop LPS, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 11 Desember 2021.

Purbaya juga menjelaskan tentang aplikasi Single Customer View (SCV) yang akan diluncurkan. Dia menjelaskan, aplikasi itu nantinya akan berfungsi untuk mempercepat pembayaran nasabah, serta adanya pengelolaan pelaporan oleh bank.

LPS Lakukan Hal Ini Sebelum Mulai Program Penjaminan Polis Asuransi

"Pertanyaannya, apakah ada insentif untuk pelaporan tersebut?" ujarnya.

Purbaya mengatakan, tujuan SCV adalah mempercepat proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan target Bank Umum sekitar tujuh hari. Sementara untuk insentif SCV sendiri diakuinya memang belum ada, dan akan dipertimbangkan ke depannya.

Jumlah Tabungan Kurang dari Rp 100 Juta Bertambah pada Momen Pemilu 2024

"Untuk memotivasi para pihak perbankan agar bank dapat tertib menjalankan SCV," ujarnya.

Diketahui, Single Customer View (SCV) adalah informasi menyeluruh tentang simpanan dan pinjaman setiap nasabah di satu bank, serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan.

ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024