DPR dan Menkeu Sepakat Proyek Kereta Cepat Disuntik Modal Rp4,3 T

Konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA – DPR menyepakati suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan APBN tahun anggaran 2021 dan 2022.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Kesepakatan ini telah diputuskan dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR yang digelar hari ini, Rabu, 15 Desember 2021.

"Nilai PMN, peruntukan PMN maupun arah upaya kebijakan dan pelaksanaan PMN sudah kita putuskan dalam panja dan kita sepakati," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto

Photo :

Dalam rapat tersebut, Sri menuturkan, pemberian tambahan PMN ini berasal dari cadangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL). 

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

"Kami akan nanti memonitor sesuai tadi yang sudah dibacakan oleh pimpinan untuk menjaga kinerja dari BUMN tersebut terutama di dalam penggunaan PMN," tegas dia.

Salah satu BUMN yang mendapatkan PMN ini adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memenuhi kebutuhan base equity proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Besaran suntikan PMN tersebut Rp4,3 triliun untuk 2021

KAI juga mendapatkan suntikan modal untuk untuk proyek LRT Jabodetabek yang mengalami cost overrun Rp2,6 triliun.

Hutama Karya hingga Waskita Karya juga Dapat PMN
Selain KAI, kucuran dari dana APBN ini juga diberikan untuk PT Hutama Karya sebesar Rp 9,1 triliun untuk 2021 dan 2022 sebesar Rp 23,85 triliun. Kemudian PT Waskita Karya Rp 7,9 triliun pada 2021 dan Rp 3 triliun 2022.

Badan Bank Tanah mendapatkan Rp 1 triliun untuk 2021, Lembaga Pengelola Investasi Rp 15 triliun 2021, PT PLN Rp 5 triliun 2022, PT Sarana Multigriya Finansial Rp 2 triliun untuk 2022.

Selanjutnya PT Adhi Karya Rp 1,97 triliun pada 2022, Perum Perumnas Rp 1,56 triliun 2022, Lembaga Manajemen Aset Negara Rp 3,3 triliun 2021 dan Rp28,84 triliun 2022 serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,08 triliun 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya