Sedikit Lagi 2022, Penerimaan Pajak Baru 88 Persen dari Target 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak sampai akhir November 2021 masih cukup kuat. Penerimaan pajak tersebut telah terkumpul Rp1.082,6 triliun.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Dia menguraikan, total penerimaan pajak ini telah mencapai 88 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Tumbuh 17 persen secara tahunan.

"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta Varian," kata dia, Selasa 21 Desember 2021.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

Menurut Sri, Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas mampu tumbuh 57,7 persen pada periode tersebut. Ini didorong kenaikan harga komoditas minyak dan gas bumi beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, PPh non-migas tumbuh 12,6 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tumbuh 19,8 persen. Terutama akibat PPN Dalam Negeri dan PPN Impor karena membaiknya aktivitas ekonomi.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih mengalami kontraksi 6,2 persen, ditopang pendapatan PBB Migas. Sedangkan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen karena tarif bea meterai yang disesuaikan.

Berdasarkan jenis pajaknya, Sri mengatakan, pertumbuhan tertinggi terjadi untuk PPh 22 Impor sebesar 36,6 persen. Diikuti PPN Impor yang tumbuh hingga 34,6 persen.

Ilustrasi tumpukan uang rupiah

Photo :
  • U-Report

PPh 26 mampu tumbuh 27 persen, PPh Badan sebesar 21,7 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 11,6 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 5 persen dan PPh 21 tumbuh 3,4 persen.

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja telah menimbulkan adanya penerimaan PPh Pasal 21 karena PPh Pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan karyawan," tegas dia.

Yang masih negatif adalah PPh Final yaitu minus 1,0 persen. Namun angkanya sudah membaik dari periode yang sama tahun sebelumnya minus 8,5 persen karena peningkatan PPh Final Jasa Konstruksi.

Secara neto, penerimaan mayoritas sektor utama dikatakannya membaik. Khususnya untuk sektor pertambangan yang tumbuh 59,1 persen, perdagangan 28,3 persen dan industri pengolahan 16,9 persen.

Adapun untuk sektor informasi dan komunikasi mampu tumbuh 16,3 persen, transportasi dan pergudangan tumbuh 7,6 persen dan jasa perusahaan tumbuhnya paling kecil, yakni 1,3 persen.

Sisanya, untuk jasa keuangan dan asuransi dikatakan Sri masih terkontraksi 2,4 persen  dan konstruksi dan real estat yang terkontraksi sebesar 1,4 persen. Ini karena sektor tersebut belum sepenuhnya pulih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya