Mudahkan Pemeliharaan Jalan, PUPR Tambah e-Katalog Bina Marga

MoU Payung E-Katalog Kementerian PUPR Bidang Bina Marga.
Sumber :
  • Dok. Kementerian PUPR

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik (e-Katalog) dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), untuk mendukung PBJ oleh pemerintah yang terbuka, efisien, cepat, dan mudah.

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

Karenanya, Kementerian PUPR pun kembali melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) sektoral bidang Bina Marga, bersama 28 penyedia produk.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan menjelaskan, penandatanganan kontrak payung e-katalog sektoral kali ini dikhususkan pada sub bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat, Jembatan Gantung, dan Preservasi Jalan

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

Baca juga: Antisipasi Nataru, AP II Fungsikan Terminal 1 dan 2F Bandara Soetta

"Dengan ditandatanganinya kontrak payung e-katalog sektoral pada sub bidang tersebut, akan memberikan kemudahan kepada para penyelenggara pemeliharaan jalan baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," kata Yudha di Jakarta, Kamis 23 Desember 2021.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Yudha menambahkan, dengan menggunakan e-katalog sektoral ini pembelian alat serta pengadaan jasa untuk pemeliharaan/preservasi jalan, nantinya akan dapat dilakukan tanpa harus menunggu jangka waktu yang lama seperti halnya lewat proses lelang.

"Jika rata-rata tercepat 37 hari atau bisa bahkan sampai tiga bulan, maka dengan e-katalog ini bisa langsung dipilih sesuai yang ada di daftar. Karena sifatnya untuk pengadaan kebutuhan yang berulang, misalnya seperti pembelian alat berat, termasuk pemeliharaan jalan," ujarnya. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik

Dengan implementasi pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, Yudha berharap hal itu akan mendorong pertumbuhan bidang jasa konstruksi yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

"E-Katalog sektoral ini juga menjadi dukungan Kementerian PUPR pada upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, atau STRANAS-PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Perpres No. 54 tahun 2018 yang salah satu fokusnya pada bidang keuangan negara," ujarnya.

Diketahui, ke-28 penyedia jasa yang melakukan penandatanganan ini sudah terverifikasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, yakni  PT. Wiratama Globalindo Jaya, PT. Bukaka Teknik Utama, Tbk, PT. Bakrie Metal Industries, PT. Karunia Berca Indonesia, PT. Rajawali Sakti Utama, PT. Wijaya Karya Industri & Konstruksi, PT. Trimurti Perkasa, PT. Ayu Septa Perdana. 

Selanjutnya adalah PT. Lawang Agung, PT. Trie Mukty Pertama Putra, PT. Selo Sakti Perkasa, PT. Prima Mixindo Utama, CV. Makmur Sentosa, PT. Biro A.S.R.I, PT. Sumber Wijaya Sakti Mgl l, PT. Karya Adi Kencana, PT. Bumi Panen Makmur, PT. Surya Karya Setiabudi, PT. Suradi Sejahtera Raya, PT. Selo Adikarto, PT. Liman Jaya Trans Mix, PT. Puncak Jaya Konstruksi, CV. Agung Podomoro, PT. Aset Prima Tama, PT. Kesawa Karya Abadi, PT. Jayapura Pasifik Permai, PT. Citra Salim Serasi, dan PT. Indo Papua. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya