Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2021 Lampaui Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Pertamina Energy Webinar (PEW) 2021.
Sumber :
  • istimewa

VIVA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 atau sehari setelah Hari Raya Natal telah melampaui target 2021.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Ilustrasi pembayaran pajak.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Capai Rp1.231,87 triliun

Tensi Geopolitik Global Makin Tinggi, Sri Mulyani Waspadai Dampaknya ke Harga Minyak Dunia

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan angkanya mencapai Rp1.231,87 triliun atau setara dengan 100,19 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Sejarah Baru

Sri menilai dengan perolehan tersebut tercatat sejarah baru karena di tengah masa pandemi COVID-19 dan disaat ekonomi masih dalam tahap pemulihan, DJP mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun.

Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

Selain itu, tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil yaitu:
1. Kanwil DJP Jakarta Selatan I;
2. Kanwil DJP Wajib Pajak besar;
3. Kanwil DJP Jakarta Khusus;
4. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
5. Kanwil DJP Kalimantan barat;
6. Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah;
7. Kanwil DJP Jakarta Utara.

Dirjen Pajak Bahagia

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti.

Dia menekankan banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun dia hanya mengatakan, yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," tegas Suryo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya