Naikkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Pernah Nyobain?

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Podcast Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sisi nakalnya saat masa Sekolah Menengah Atas (SMA). Ternyata dia sempat mencicipi rasanya kepulan asap dari rokok.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Ini dia sampaikan dalam Deddy Corbuzier Podcast yang dipublikasikan di YouTube, Kamis, 6 Januari 2022. Saat itu Deddy menanyakan apakah dia pernah merokok usai menceritakan naiknya tarif cukai rokok 2022.

"Saya pernah nakal SMP apa SMA ya, SMA. Suatu saat teman-teman saya ada yang lagi mulai ngerokok and then aku ditawarin rokok, terus saya ngerokok," tutur Sri.

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia

Baca juga: Copot Direktur Energi Primer PLN Saat Krisis, Erick Thohir Buka Suara

Sri menilai, dirinya memang yang paling nakal dibanding saudara-saudari sekandungnya. Diketahui, Sri merupakan anak ketujuh dari Satmoko dan Retno Sriningsih yang merupakan dosen.

Jalin Sinergi, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Meski demikian, Sri mengatakan, usai mencicipi rokok tersebut dirinya langsung tidak suka. Dia merasa tidak ada manfaatnya ketika merokok sebab hanya membuat mulut bau.

"Kayaknya saya paling bandel diantara anak-anaknya ibu saya kali, terus habis itu aku enggak suka aja, untuk apa sih? Seperti kamu kayak di mulutnya hangat-hangat, terus bau-bau," ungkapnya.

Sejumlah rokok di etalase toko Indomaret.

Photo :
  • VIVA/Arrijal Rachman

Dirinya mengaku bersyukur tidak menemukan rasa enaknya dari merokok karena hanya seperti membakar uang. Menurutnya seluruh keluarganya saat ini tidak ada yang merokok.

"And then after that mulut kamu jadi bau, so what? and then you burn money anyway, jadi doesn't make any sense, alhamdulillah sih suami saya enggak ngerokok, anak saya enggak ada yang ngerokok," tegas Sri.

Untuk menekan konsumsi rokok Sri pun telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 naik dengan rata-rata 12 persen. Termasuk kenaikan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kebijakan cukai rokok ini dianggap menjadi salah satu instrumen peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya peningkatan produktivitas nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya