Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT, Bagaimana Nasib Proyek IKN?

Wakil Ketua Pansus IKN, Saan Mustopa.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud diyakini tak mengganggu rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Untuk penyiapan Ibu Kota Negara kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," kata Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Politikus Partai NasDem ini meminta kepada semua pihak tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana IKN baru.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

"Insya Allah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," kata Saan.

Diketahui, KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud, di Jakarta, pada Rabu kemarim. Politikus Demokrat itu dicokok bersama enam orang lainnya lantaran diduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.

Operasi senyap juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, tim penindakan KPK menangkap empat orang yang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Selain mengamankan Abdul Gafur dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang. Mereka saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya