Dalam 7 Bulan, Satgas BLBI Sudah Sita Aset Senilai Rp15,11 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Sumber :
  • Youtube Kemenkeu

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah merampas aset yang nilainya sampai belasan triliunan rupiah selama beberapa bulan bekerja hingga hari ini Kamis, 20 Januari 2022.

CFX Ungkap Kelola Lebih dari 50% Volume Perdagangan Kripto di Indonesia

"Kita sudah kerja tujuh bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang menagih dan merampas yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun. Kalau dirata-ratakan setiap bulan Rp2 triliun," kata Mahfud saat konferensi virtual pada Kamis, 20 Januari 2022.

Satgas BLBI sita aset PT Timor milik Tommy Soeharto.

Photo :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.
Mobil Andhi Pramono Disita, KPK: Disembunyikan di Bengkel Reparasi

Mungkin, kata dia, bagi masyarakat awam, persoalan BLBI ini mungkin dianggap masalah. Tapi, pemerintah menganggap justru ini prestasi yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memalsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap oleh Bareskrim Polri dan sudah ditahan.

"Karena beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihkan dan sebagainya. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi. Karena mereka melakukan ini sebelum terbentuknya Satgas BLBI, setelah terbentuk dibuka semua dokumen-dokumen ternyata ada yang berubah dan ditangkap orangnya sekarang di Bareskrim. Kalau tidak 10 atau 11 orang," jelas dia.

Aset yang Disita dari Skandal Korupsi Timah Harvey Moeis Cs Belum Sampai Rp 300 M

Maka dari itu, Mahfud mengatakan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI. Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi seperti RUU Kepailitan, PKPU, RPP PUPN yang sedang diolah semuanya untuk bisa mengambil aset BLBI.

"Kepada debitur obligor, silakan kalau mau membantah ke publik, bantah saja. Tapi kami terus bekerja mengejar. Yang belum dapat giliran, nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di kami. Pokoknya, semua nanti akan dipertanggungjawabkan di akhir 2023. Kita akan bekerja maksimal. Kita sudah dapat Rp15 triliun ya sekitar 14 persen dari seluruh yang didaftar itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya